Pembukan Diklat Calon Kepala SD Kabupaten Mojokerto, Bupati Jamin Tak Ada Pungutan

Mojokerto, Sadhapnews - Sebanyak 37 calon kepala SD Kabupaten Mojokerto, mengikuti diklat calon kepala sekolah yang diselenggarakan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mojokerto. Diklat yang direncanakan berlangsung selama dua bulan ke depan, dibuka secara resmi oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Senin (28/6) siang di Hotel Grand Whiz Trawas.

Saat membuka kegiatan, bupati menenkankan bahwa segala proses dan tahapan ini tidak dipungut biaya sepeserpun. Bupati menjamin bahwa segala tindak penyimpangan dan pelanggaran, bisa dilaporkan melalui aplikasi Whistle Blowing System (WBS) Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

“Semuanya kini transaparan dan akuntabel. Tidak ada pungutan biaya. Jika ada yang mengatasnamakan saya, semua bisa dilaporkan di aplikasi WBS Pemkab Mojokerto. Aplikasi tersebut berfungsi untuk melaporkan tindak penyimpangan dan pelanggaran dalam internal lembaga, yang berkaitan dengan KKN. Serta, penyalahgunaan wewenang/ jabatan, maupun jika menemui hambatan pada pelayanan masyarakat. identitas pelapor aman terjaga kerahasaiannya,” kata Bupati Ikfina.

Dengan masih adanya pandemi Covid-19, Bupati Ikfina juga berpesan kepada calon kepala sekolah agar dapat menjaga para tenaga pendidik dan murid, melalui edukasi yang masif terkait pentingnya protokol kesehatan.

Susantoso Kepala BKPP Kabupaten Mojokerto pada laporan sambutan menginformasikan jadwal pelaksanaan diklat, akan terbagi dalam beberapa sistem pembagian.

“Diklat kita mulai 28 Juni-20 September 2021, dengan rincian waktu in service training dan on the job training yang akan dilakukan di sekolah dasar lingkungan Kabupaten Mojokerto,” terang Susantoso.(Trs)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url