Pemdes Kedungmlaten Kec.Lengkong Sukses Gelar Vaksinasi Massal.

NGANJUK, SadhapNews - Pemerintahan Desa Kedungmlaten  Kecamatan Lengkong, telah  sukses melakukan kegiatan vaksinasi massal. Ratusan masyarakat berantusias  mendatangi halaman desa untuk melakukan vaksinasi, senin 7/6/2021. "Kesadaran masyarakat desa kedungmlaten dalam melakukan vaksin sudah mulai timbul pemahaman akan pentingnya vaksin.

Kades Kedungmlaten  ( marjiin ) berharap untuk  masyarakatnya dapat divaksin semuanya. tentunya guna mendukung program pemerintah pusat dalam mensukseskan vaksin serta demi menjaga kesehatan diri sendiri maupun terhadap lingkungan.

“Kegiatan vaksinasi massal ini kita bagi menjadi dua gelombang. alasan tersebut supaya mengurangi kerumunan dan kita tetap mematuhi protokol kesehatan ( prokes ) yaitu : memakai masker, cuci tangan dan Test suhu badan. gelombang  pertama kita laksanakan pada hari ini senin tanggal 07/06/2021 dan untuk gelombang dua kita laksanakan besok pada hari selasa 08/06/2021. untuk gelombang pertama saat ini penerima vaksin sebanyak 175 orang dan sisanya untuk 125 orang kita laksanakan besok . marjiin selaku kepala desa kedungmlaten juga menjelaskan, bagi masyarakat yang tidak mau divaksin akan mendapatkan sanksi dari pemerintah .yaitu sesuai aturan dari kementrian maka bagi yang tidak mau divaksin, bagi warga yang menerima bantuan yang di terimanya baik itu PKH maupun bantuan dari pemerintah lainnya akan di cabut atau di hapus dari data penerima bantuan ujarnya.

Iin Hidayati selaku Bidan Desa Kedungmlaten juga menjelaskan, bagi yang mau ikut vaksinasi akan dicek suhu tubuh terlebih dahulu. untuk yang bisa mengikuti harus mempunyai suhu tubuh standart yaitu antara 36 - 37, untuk suhu tubuh diatas 37 akan kita tunda dan belum bisa mengikuti vaksin. selain suhu tubuh bagi masyarakat yang mempunyai riwayat penyakit juga tidak bisa dilayani, swatu misal :

1. pasien sedang kemo Terapy

2. memiliki penyakit alergi berat

3.penyakit asma

4. sedang mendapatkan pengobatan

5.gangguan pembengkakan darah

Jadi dari hasil screaning tersebut bisa untuk menentukan apakah sasaran bisa di berik vaksin atau tidak. hal tersebut. tergantung dari hasil screaning. sesuai dengan peraturan kementerian kesehatan ( Kemenkes ) sasaran yang bisa menerima vaksin yaitu usia di atas 18 tahun.ujarnya.". ( m.to )

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url