Terkait Dugaan Menguapnya Uang Puluhan Juta, Kades dan Perangkat Desa Sanan Saling Lempar Tanggung Jawab
Nganjuk, Sadhapnews - Tampaknya, persoalan adanya dugaan menguapnya uang puluhan juta hasil dari penjualan pohon trembesi di area makam setempat, akan semakin panjang.
Pasalnya, setelah diberitakan awak media beberapa hari lalu, ternyata dalam transaksi ditemukan, hasil penjualan pohon trembesi di area makam setempat laku sebesar Rp 50 juta dan yang dilaporkan ke Pemerintahan Desa (Pemdes) Sanan hanya Rp 20 juta.
"Yang menjadi pertanyaan, kemana yang Rp 30 juta," ungkap salah satu perangkat desa, yang tidak mau disebutkan namanya.
Lebih lanjut dikatakan, saat ini antara Kepala dan Perangkat Desa Sanan, Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk saling lempar tanggung jawab.
"Sepertinya, persoalan ini akan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), karena permasalahan ini sudah masuk ke ranah pidana," tandasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, warga Desa Sanan Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk mengaku resah atas ulah oknum perangkat desa yang dipercaya untuk menjual pohon trembesi di area makam. Dalam transaksi jual beli, pohon trembesi tersebut, laku Rp 50 juta, namun yang diserahkan ke desa hanya Rp 20 juta.
Dengan kejadian seperti ini, warga Desa Sanan merasa dirugikan atas persoalan pohon trembesi dan akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum.
"Warga berharap, agar oknum-oknum yang terlibat dugaan atas menguapnya uang hasil penjualan pohon trembesi, bisa merasakan pengapnya penjara," tegas MD warga Desa Sanan.
Informasinya, lebih lanjut dikatakan MD, di Pemerintahan Desa Sanan, banyak persoalan yang berhubungan dengan keuangan. Karena Pemdes merasa di bekingi oleh oknum yang mengaku LSM, persoalan itu menjadi agak sulit untuk terkuak. Bersambung. (Had)