Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari Kunjungi Warga Kedung Malang Kelurahan Surodinawan
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari semakin sering berinteraksi dengan cara berkunjung ke rumah warga di sejumlah kawasan. Selain untuk mengetahui kondisi warga yang pernah mendapat bantuan lewat kanal ‘Curhat Ning Ita’, kunjungan ke rumah warga sengaja dilakukan untuk mengetahui secara langsung sejumlah permasalahan di lapangan sekaligus mendengar aspirasi maupun keluhan warga.
Seperti yang dilakukan Ning Ita, sapaan karib wali kota perempuan pertama di Kota Mojokerto pada Jum’at (9/7/2021) pagi.
Di Kelurahan Surodinawan, tepatnya di lokasi Kedung Mulang, Surodinawan. Di area sekitar perumnas Surodinawan Estate itu, Ning Ita mendatangi rumah pasangan Lukman Hakim (53) dan Khiptiyaningsih (51) untuk memberikan bantuan modal usaha berupa uang dan perlengkapan berjualan gorengan.
Ning Ita mengatakan apa yang dilakukannya adalah bagian dari serap aspirasi sekaligus memantau kondisi secara langsung warganya.
"Terutama warga yang masuk kategori SOS dan perlu bantuan dari Pemerintah Kota Mojokerto, baik bantuan kesehatan atau bantuan sosial," tukasnya.
Ning Ita menyebut, ada sinergi program antara Pemkot Mojokerto dengan Baznas. Yakni mana-mana yang bisa disuplai dari program Pemkot Mojokerto maka akan disuplai.
"Dan warga yang membutuhkan bantuan tapi belum tercover dari anggaran Pemkot maka akan kita kerjasamakan dgn Baznas sehingga mereka bisa mendapat bantuan juga," tegasnya.
Selama ini Pemkot Mojokerto dan Baznas selalu bersinergi untuk memberi bantuan ke warga yang kurang beruntung dan warga yang terdampak akibat pandemi covid-19.
"Ini adalah upaya kita untuk terus memberi yang terbaik bagi masyarakat Kota Mojokerto. Karena saat pandemi covid-19, banyak warga yang terdampak dan membutuhkan uluran tangan dari kita. Dan Pemkot Mojokerto akan terus membuka diri terhadap siapapun yang ingin ikut terlibat memberi bantuan ke mereka," pungkasnya.
Perlu diketahui, masyarakat bisa menyampaikan aspirasi dan pengaduan melalui beberapa layanan publik yang disediakan. Masyarakat bisa membuka website https://curhatningita.lapor.go.id. Setelah itu, pengguna dapat login dan melaporkan secara lengkap uraian pengaduan. Mulai dari nama lokasi, waktu, bentuk kejadian serta melampirkan bukti berupa foto. Hal yang sama bisa juga dengan membuka website www.lapor.go.id.
Selain website, juga disediakan media sosial facebook dengan masuk di akun facebook : curhatningita, Instagram : @curhatningita, twitter : @curhatningita. Atau melalui SMS 1708 dan Whatsapps pengaduan dengan nomor khusus 0811 3555 905.
Masyarakat juga bisa datang langsung datang ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mojokerto, di Gedung Gajahmada, jalan Gajahmada Nomor 100 Kota Mojokerto.(Trs)