Pengawasan Kearsipan Intern di Lingkungan Pemerintah Kab. Mojokerto

Arsip Jadi Bukti Pertanggungjawaban

Mojokerto, Sadapnews - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mojokerto Noerhono, menyebut arsip sebagai bukti otentik pelaksanaan program kegiatan. Arsip adalah bagian yang tidak boleh diabaikan posisinya. Arahan ini disampaikan bupati saat membuka kegiatan pengawasan kearsipan intern di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Jumat (5/11) pagi di kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mojokerto.

“Arsip adalah bukti otentik suatu pertanggungjawaban program. Kearispan merupakan prioritas dan tidak boleh disepelkan. Arsip pasti dibutuhkan sewaktu-waktu sesuai aturan. Sutu program kegiatan, harus memiliki arsip lengkap. Mulai dokumen perencanaan hingga dokumen pertanggunjawaban. Nah, ini akan sangat bagus apabila juga dilakukan dalam versi digital juga untuk efisiensi, kecepatan dan ringkas,” kata bupati.

Arahan ditutup dengan penyerahan x-banner Whistleblowing System (WBS), sebagai komitmen untuk terus berbenah diri secara internal. Bupati menjamin bahwa segala tindak penyimpangan dan pelanggaran, bisa dilaporkan melalui WBS.

“WBS adalah laporan intern dan dijamin kerahasiaannya. Sistem ini bukan untuk punishment atau menghukum, tapi membantu agar kita jangan sampai berurusan dengan aparat penegak hukum,” tambah bupati.(Trs)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url