Bank Jatim Gandeng Disperindag Mojokerto Luncurkan pembayaran retribusi pasar secara non tunai (e-retribusi)

Mojokerto, Sadhapnews - Bank Jatim Cabang Mojokerto Menggandeng Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Siap mendukung Program Bupati Mojokerto  dengan Meluncurkan pembayaran retribusi pasar secara non tunai (e-retribusi) yang dikemas dalam Sistem Elektronik Membayar Retribusi Pasar (Semar). di pasar raya Mojosari, (20/7) pagi.

Bank Jatim Cabang Mojokerto Sangat-sangat support dan inovatif sekali atas Inovasi Disperindag Kabupaten Mojokerto yaitu pembayaran retribusi pasar secara non tunai (e-retribusi) yang dikemas dalam Sistem Elektronik Membayar Retribusi Pasar (Semar).

"Kami juga sebagi perbankan, fungsi kami sebagai Financial Intermedia yakni perantara keuangan dimana dari orang yang kelebihan dana akan kami salurkan dalam bentuk kredit. " Jelasnya R, Deni Mahendra Selaku pimpinan Bank Jatim Cabang Mojokerto.

Di tambahkan, UMKM kami juga didukung oleh Disperindag untuk bisa berkembang salah satunya pembayaran pajak daerah di ganti dengan Elektronisasi. Dan disisi lain kami meminta kepada Disperindag juga dapat berpartisipasi untuk penyaluran kredit nya. 

"kami selaku Bank Jatim Cabang Mojokerto dapat selalu mensupport progam dari Bupati yang luar biasa" Harapnya 

Dalam kesempatan Bupati Ikfina mengatakan, penggunaan digitalisasi atau elektronifikasi dalam retribusi pasar merupakan bagian yang harus dilaksanakan pada semua sektor. Seperti halnya e-retribusi ini, Ikfina menyebut retribusi pasar ini bagian upaya Pemkab Mojokerto memiliki pendapatan sendiri.

"Yang tentunya nanti akan digunakan untuk membiayai program pembangunan untuk masyarakat Kabupaten Mojokerto. Atau dipakai untuk pemeliharaan, pengembangan atau mengganti sarpras serta berbagai pelayanan yang dibutuhkan oleh para pedagang pasar," terangnya.

Lanjut Ikfina, adanya elektronifikasi retribusi pasar ini, juga bisa menjamin akuntabilitas yang bisa dipertanggungjawabkan, karena uang yang dibayarkan para pedagang akan langsung masuk ke rekening kas daerah.

"Ketika masuknya secara elektronik, maka ini nanti akan bisa dipantau secara elektronik juga, oleh semua pihak yang punya akses dan kewenangan untuk melakukan pemantauan," ucapnya.

Dalam Kesempatan itu Pak Iwan Abdillah selaku Kepala Disperindag Mojokerto mengatakan Untuk total petugas pemungutnya ada 40. Jadi kami disini untuk memudahkan 2.526 pedagang yang telah membayar retribusi pasar selama ini dan mengurangi penggunaan kertas.

" Mulai tanggal 20 Juli 2022 Pemkab Mojokerto mulai pembayaran retribuasi secara non tunai di 10 pasar di Kabupaten Mojokerto. Mudah-mudahan kegiatan pembayaran non tunai bisa berjalan lancar." Katanya pak Iwan saat di wawancarai oleh awak media. 

Tambahnya, Kami didukung Bank Jatim dalam support systemnya. Kemudian kita menyiapkan sarana pendukung untuk petugas pemungutnya. Kalau kemarin pakai karcis sekarang sudah tidak pakai karcis lagi. 

"Dengan kegiatan ini, kita bersyukur dan semangat untuk mengurangi kobocoran PAD karena menurut perhitungan kami ada kenaikan 400 juta dalam satu tahun.  Alhamdulillah kita bersyukur semua pasar di Kabupaten Mojokerto ada fasilitas wifinya." Ungkapnya . (Nur)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url