Capeian SPM Kota Mojokerto Terbaik Se-jatim, Ungguli Kab/Kota Lain

Kedekatan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dengan warga nya 

Mojokerto, sadhapnews.com –  Kota Mojokerto menjadi kota terbaik di Jawa Timur dalam capaian penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2022.

Hal ini diketahui dari hasil evaluasi Indeks Pencapaian SPM Nasional Pra Triwulan IV tahun 2023, yang dikeluarkan Ditjen Bina Pembangunan Daerah - Kementerian Dalam Negeri RI per tanggal 19 Januari 2023.

Dari hasil evaluasi tersebut, kota yang di pimpin oleh wali kota Ika Puspitasari ini meraih nilai rata – rata tertinggi dari kabupaten/kota lain di Jawa Timur, yakni sebesar 98,86 persen atau masuk kategori Tuntas Utama.

Capaian urusan tertinggi dicapai pada bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yaitu sebesar 100.00 persen. Sedangkan untuk bidang pendidikan nilainya sebesar 99,81 persen, bidang kesehatan sebesar 97,83 persen, bidang trantibumlinmas sebesar 96,34 persen dan bidang sosial sebesar 99,20 persen.

Wali kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengungkapkan capaian ini menjadi tambahan semangat bagi jajaran Pemkot Mojokerto dalam pemenuhan pelayanan dasar bagi masyarakat Kota Mojokerto.

"Kita tidak boleh berpuas diri, karena sebagai kota terkecil se-Jawa Timur atau bahkan se-Indonesia, sudah sepatutnya capaian SPM kita harus lebih unggul dibandingkan daerah lain yang memiliki luas wilayah dan jumlah penduduk lebih besar," ungkapnya.

Sosok wali kota yang akrab disapa Ning Ita tersebut berharap, komitmen dan kerja sama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih ditingkatkan agar dapat menggenjot nilai SPM lebih bagus lagi.

"Yang sudah 100 persen harus kita pertahankan, yang belum ayo kita upayakan bersama agar mencapai nilai tersebut," pungkasnya.

Sekedar informasi, SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.

Berkaitan dengan evaluasi pelaporan SPM Tahun 2022 melalui sistem pelaporan SPM Bangda Kemendagri (e-SPM), pemerintah daerah diminta untuk melakukan penginputan data capaian SPM setiap triwulan.

Hal tersebut bertujuan untuk melihat progres capaian penerapan SPM di daerah, serta mengidentifikasi permasalahan yang mungkin dihadapi daerah dalam capaian penerapan SPM. (Trs)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url