Hadiri Pengukuhan Guru Besar Putri Wapres RI, Gubernur Khofifah Ucapkan Selamat dan Apresiasi Orasi Ilmiah tentang Kepastian Hukum Produk Halal
SURABAYA, Sadhapnews.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengucapkan selamat atas dikukuhkannya Prof Dr Hj Siti Nur Azizah, SH., M.Hum sebagai Guru Besar Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Kamis (16/3).
Sebagaimana diketahui, Siti Nur Azizah tak lain adalah putri keempat Wapres RI KH Maruf Amin. Gubernur Khofifah secara khusus hadir di kesempatan istimewa tersebut mendampingi Wapres RI KH Maruf Amin.
"Saya ucapkan selamat kepada Prof Dr. Hj. Siti Nur Azizah yang telah menyandang gelar Guru Besar di Universitas Negeri Surabaya. Semoga orasi ilmiah beliau bisa menjadi dasar hukum untuk produk dan industri halal di Indonesia," ungkap Gubernur Khofifah.
Pasalnya, dalam pengukuhannya sebagai Guru Besar, Siti Nur Azizah memaparkan orasi ilmiahnya dengan judul Jaminan Produk Halal Melalui Audit Mutu Hukum Menuju Era Industri Halal. Orasi ilmiah tersebut, dikatakan Gubernur Khofifah menjadi sumbangsih penting bagi industri halal Indonesia.
Saya rasa orasi ilmiah yang beliau sampaikan sangat substantif. Karena saat ini kepastian hukum produk halal di Indonesia sangat dibutuhkan. Maka semoga apa yang beliau sampaikan menjadi momentum kebangkitan industri halal di Indonesia," kata Gubernur Khofifah.
Tidak hanya itu, orasi ilmiah Siti Nur Azizah tersebut juga selaras dengan upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang saat ini tengah getol mengembangan industri halal di Jawa Timur.
Pada Tahun 2021, di Provinsi Jatim telah membangun kawasan industri halal di Sidoarjo. Tepatnya di Kawasan Industri Safe n Lock di lingkar timur Sidoarjo. Sentra industri itu bernama Halal Industrial Park Sidoarjo (HIPS).
"Tempat itu dikhususkan sebagai sarana produksi dan penyimpanan produk-produk halal. Artinya, integritas suatu produk halal dijamin oleh kawasan melalui sistem dan prosedur halal yang ketat," ujarnya.
Orang nomor satu di Jatim ini terus mendorong dan memfasilitasi agar industri halal di Jawa Timur dapat terus berkembang. Hal ini dilakukan agar industri halal mampu mendorong percepatan kebangkitan ekonomi syariah yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kami harap ini akan menjadi lokomotif yang mampu mendorong dan memotivasi para stakeholder Industri Halal serta pelaku usaha lainnya untuk terus bersinergi dalam mendukung percepatan pengembangan industri halal di Jawa Timur," jelasnya.
Peningkatan produk halal di Jatim pun meningkat begitu signifikan. Gubernur Khofifah menyebut, sertifikat halal yang diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) hingga Januari 2023 pun mencapai 34.690 lembar. Sebanyak 95,85 persen merupakan produk makanan minuman.
"Dari jumlah tersebut, 94,16 persen di antaranya merupakan pelaku usaha mikro. Sisanya merupakan usaha kecil, menengah, dan besar," tuturnya.
Lebih lanjut, Gubernur Khofifah menyampaikan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan Industri Halal yang ada di Jawa Timur. Termasuk dukungan dari Pemerintah Pusat melalui Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, maupun Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH) Kementerian Perindustrian RI.
"Kepada seluruh stakeholder yang selalu berkoordinasi dan berkolaborasi dalam mendukung percepatan industri halal di Jawa Timur. Termasuk Satgas Halal Jawa Timur, Halal Center, Lembaga Pemeriksa Halal, Lembaga Pendamping PPH, Kawasan Industri Halal, Rumah Potong Hewan (RPH), Ormas dan Perguruan Tinggi," jelas Gubernur Khofifah.
Di sisi lain, Prof. Dr. Hj. Siti Nur Azizah, S.H., M.Hum menyampaikan, pidato ilmiah yang ia sampaikan tentang Jaminan Produk Halal Melalui Audit Mutu Hukum Menuju Era Industri Halal Menurutnya merupakan konsep halal menarik karena ada keilmuan di bidang perlindungan konsumen mengenai jaminan produk halal.
Apalagi, kata dia, mayoritas penduduk di Indonesia sebagain besar adalah Muslim. Mengkonsumsi barang halal menjadi kebutuhan mutlak bagi umat muslim. Sebab, mengkonsumsi produk halal merupakan bentuk ibadah kepada Allah.
"Halal kewajiban agama. Selain itu, kebutuhan barang halal menjadi Hak Asasi Manusia yang harus dilindungi," tuturnya.
Selain itu, Industri halal membutuhkan jaminan produk halal yang dibuktikan dengan sertifikat halal. Meskipun dalam pelaksanaannya penuh tantangan. Industri halal merupakan hak asasi manusia untuk menggambarkan kualitas industri, bahan baku, pengolahan sesuai standard tinggi sesuai syariat Islam.
"Pembangunan industri halal di Indonesia terus berjalan. Harmonisasi dan sinkronisasi dan regulasi bisnis halal dipengaruhi ekonomi dan syariah di dalam negeri maupun luar negeri. Ini akan menjadi nilai tambah ekonomi bagi masyarakat," jelasnya.
Kini, setelah menyandang gelar profesor, dirinya mengaku seorang profesor tidak sekadar memberi nilai maslahat dan pengabdian kepada masyarakat melalui ilmu pendidikan yang sudah ditempuh.
Melainkan turut mencetak kebaharuan di bidang pendidikan utamanya di bidang yang sedang ditekuni," imbuhnya.
Hadir kesempatan tersebut, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin beserta istri Wury Estu Handayani turut hadir menyaksikan pengukuhan Siti Nur Azizah sebagai guru besar berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 14339/M/07/2023 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Guru Besar oleh Rektor Unesa Prof. Dr. Nurhasan, M.Kes.
Adapun setelah mengikuti pengukuhan guru besar, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin juga meresmikan gedung fakultas kedokteran, lab anti-doping dan program Sentra Latihan Olahragawan Muda Potensial Nasional (SLOMPN) di graha Unesa.
Turut hadir Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Rektor Unesa Prof Nurhasan, jajaran wakil rektor dan civitas akademika di lingkungan Universitas Negeri Surabaya.(Tgh/Trs)