Jelang Dibuka Calon Pedagang SKYWLK Ikuti Kurasi Produk

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat meninjau proses kurasi bersama chef 

Mojokerto, Sadhapnews.com - Sebanyak 64 pelaku kuliner Kota Mojokerto mengikuti kurasi produk pada Senin (6/3/2023) di Skywalk Mojopahit.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat meninjau proses kurasi menyampaikan bahwa kurasi ini adalah seleksi produk yang nantinya akan diperdagangkan di Skywalk Mojopahit.

"Dari seluruh kios dan kontainer diharapkan produk-produknya adalah kuliner yang variatif. Tidak ada produk yang sama dan rasanya benar-benar memiliki pelanggan yang setia," kata Ning Ita sapaan akrab Wali Kota Mojokerto.

Ning Ita yang didampingi oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) menyampaikan bahwa dengan adanya kurasi ini dapat memperkuat Kota Mojokerto sebagai kota wisata.

"Harapan kita Skywalk Mojopahit ini akan menjadi ikon, tidak hanya tempatnya yang menarik tapi justru kulinernya adalah kuliner unggulan Kota Mojokerto. Sehinga orang akan ketagihan untuk datang berwisata kuliner di Skywalk Mojopahit," tutur Ning Ita.

Ia menambahkan bahwa untuk kurasi ini dilakukan oleh profesional dalam bidang kuliner, yaitu chef Farikh Makhfud dari Lamongan.

"Kurasi yang dilakukan mulai dari rasa, harga, cara penyajian dan kemasan. Dan chef yang sudah kita hire untuk melakukan kurasi tersebut," terangnya.

Kepada calon pedagang Ning Ita juga berpesan agar tetap menjaga kebersihan di Skywalk Mojopahit, sehingga nantinya orang tidak akan jera untuk kembali berkunjung ke Kota Mojokerto.

"Untuk menjadikan Kota Mojokerto sebagai Kota Wisata selain sentra kuliner yang telah disediakan, yang harus menjadi atensi bersama adalah kebersihan, jangan sampai banyak yang berwisata ke Kota Mojokerto namun tidak terjaga kebersihannya," pesan Ning Ita.

Kios yang ada di Skywalk ini disewakan dengan mulai dari 500 ribu hingga satu juta perbulan. Selain kios juga ada kontainer yang disewakan dengan harga 750 ribu perbulan. (Trs)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url