Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2024, Disdikbud Jombang Undang OPD Terkait
JOMBANG, sadhapnews.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar Forum Rencana Kerja Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Disdikbud Kabupaten Jombang Tahun 2024, pada Senin (27/2) pagi di Aula 3 Disdikbud Jombang.
Dalam kegiatan rapat Forum Perangkat Daerah untuk penyusunan Rencana Kerja Tahun 2024 Disdikbud Kabupaten Jombang mengundang beberapa pejabat dari OPD terkait.
adapun yang hadir; Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Bagian Organisasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (PPKB dan PPPA), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jombang.
Bambang Rudy Tjahyo Surjono, Sekretaris Disdikbud Jombang menyampaikan bahwa tujuan Forum Rencana Kerja Perangkat Daerah adalah menyelaraskan program antar Perangkat Daerah, sinergitas untuk mendukung tujuan Pemerintah Kabupaten Jombang.
“Kesempatan yang baik ini kita bisa saling berbagi, bisa memberikan sumbangsih dan masukkan bagi penyusunan program dan realisasi di tahun 2024,” ucapnya.
Forum Rencana Kerja Perangkat Daerah kali ini juga langsung dihadiri Maria Ulfah, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Jombang, pada kesempatan ini menyampaikan.
Banyak masukan yang diberikan untuk penyusunan rencana kerja Disdikbud Jombang di Tahun 2024, salah satunya yakni jika SMP Negeri Satu Atap akan dipisahkan dari SD Negeri, maka harus dipersiapkan dengan matang terkait pendanaan dan sumber daya manusianya.
“Permasalah OPD tidak bisa diselesaikan perangkat daerah itu sendiri, butuh dukungan stakeholder yang lain,” tegas Ulfah.
(dikdisbud/krsn)