Sukseskan Izin Operasional Online Jenjang PAUD, Disdikbud Jombang Gandeng DPMPTSP Jombang
JOMBANG, sadhapnews.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang melalui Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF) bekerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang melaksanakan Bimbingan Teknis Pengajuan Izin Operasional Jenjang PAUD yang dilaksanakan secara online.
di laksanakan di Aula 3 Disdikbud Jombang pada Kamis (23/2) pagi, dengan peserta 50 Kepala PAUD.
Sulimah, Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana PAUD dan PNF melalui pelaksananya Agus Imam Nawawi mengatakan bahwa Kepala PAUD harus teliti dalam mengisi data-data yang ada pada aplikasi perizinan. Surat elektronik yang didaftarkan harus aktif dan masih dapat menerima pesan masuk, karena notifikasi akan masuk pada surat elektronik yang sudah kita daftarkan.
“Persiapkan Email, NPWP Yayasan, Nomer HP, Akta Notaris, SK Kemenkumham, penulisan alamat juga harus jelas sesuai NPSN,” tegasnya.
Bimbingan Teknis kali ini dibuka oleh Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Jombang, Joko Triyono. Ia menyampaikan bahwa perizinan dibagi menjadi dua, yakni perizinan pusat untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan daerah untuk mendapatkan Izin Operasional PAUD.
“Pintar bersama, belajar bersama, ilmu ini bisa kita tularkan kepada ibu-ibu semua,” ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa proses perizinan ini sudah tersistem, dikerjakan dari rumah, sampai pencetakan izin juga bisa dari rumah, tidak ada tanda tangan basah, sudah tanda tangan elektronik.(Disdikbud/krsn)