Terpantau CCTV, Dua Jambret Asal Pasuruan Di Ringkus Polres Mojokerto
Mojokerto, Sadhapnews.com – Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto berhasil meringkus dua orang yang di duga telah melakukan tindak pidana penjambretan yang terjadi di sekitar Rumah Sakit Mawaddah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, pada Kamis (2/3/2023) lalu.
Kedua pelaku yakni Adi Lestari (22) dan Husni Mubarok (27) warga asal Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Satu pelaku diketahui merupakan anak salah satu perangkat desa di salah satu dusun di Kecamatan Kejayan.
Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi melalui Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Pringgondani menjelaskan, penangkapan kedua pelaku terkait tindak pidana penjambretan beberapa waktu lalu, dimudahkan dengan adanya rekaman CCTV sekitar TKP saat kedua pelaku melancarkan aksinya.
"Kedua pelaku menjambret Handphone (HP) milik Weni (35) warga Dusun Kecapangan, Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Aksi kedua pelaku sempat terekam kamera CCTV saat melarikan diri di gang samping Polsek Ngoro dengan mengendarai motor Yamaha Nmax," jelas AKP Gondam.
Kasat Reskrim menambahkan, berdasarkan informasi yang didapat, Tim Unit Resmob melacak keberadaan kedua pelaku di beberapa tempat dan akhirnya berhasil menemukan kedua pelaku di daerah Bali setelah mencoba kabur usai melakukan aksi penjambretan di Mojokerto.
"Kita tidak mau kehilangan moment, anggota langsung bergerak cepat untuk meringkus kedua pelaku di salah satu rumah di Bali pada saat keduanya tidur. Pelaku Adi ini anak Kadus di Pasuruan, saat beraksi dia dibonceng dan pelaku Husni Mubarok yang membawa kendaraan," jelas AKP Gondam. Jumat (24/3/2023).
"Kedua pelaku yang telah kita ringkus, saat ini kami amankan di Mako Polres Mojokerto guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.(Trs)