Pemaparan Ketua PTSL Desa.Malangsari Tanjunganom Nganjuk, Kami Jalankan Sesuai Prosedural Hasil Musyawarah Dengan Pemohon
Nganjuk,(sadhapnews.com) – Pemerintah pusat telah mencanangkan membuat program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). program sertifikat tentang PTSL , program ini pun juga telah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2018.
Program PTSL ini juga sudah berjalan telah berjalan sejak tahun 2018 dan direncanakan akan berlangsung hingga tahun 2025.
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL adalah proses pendaftaran tanah pertama kali. Dilansir dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, program tersebut dilakukan serentak di seluruh Indonesia bagi semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar dalam suatu wilayah desa/kelurahan atau yang serentak.
PTSL yang begitu populer di masyarakat dengan istilah sertifikasi tanah ini, sepenuhnya dijamin oleh pemerintah mengenai kepastian hukum serta perlindungan hukumnya pada hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Hal ini seperti yang telah di laksanakan di Pemerintahan Daerah Kabupaten.Nganjuk Jawa Timur. di tahun 2023 ini ada 43 desa dari 264 desa yang ada di nganjuk melaksanakan program tanah sistematis lengkap. salah satunya adalah desa.malangsari kecamatan.tanjunganom kabupaten.nganjuk. di ketahui pemerintah desa malangsari tanjunganom di tahun 2023 dalam pelaksanaan program ptsl mendapatkan kuota dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nganjuk sebanyak 700 Bidang tanah.
Sugiarto ketua PTSL Desa.malangsari tanjunganom saat didampingi salah satu perangkat desa memaparkan kepada sadhapnews.com selasa 04/04/2023. Kita sebagai ketua panitia PTSL tetap melaksanakan program secara prosedural dengan kesepakatan bersama dengan pemohon. dan untuk penetapan anggaran biaya itu Rp.500.000 / bidang dan itu pun juga kesepakatan bersama pemohon dan tidak ada tambahan pungutan yang lain lain.ujarnya kepada sadhapnews.com
Lanjut ketua PTSL sugiatto, sampai saat ini dalam pelaksanaan program PTSL kalau pengukuran secara fase tinggal menunggu pemenang lelang dari pihak ke 3, dan sampai saat ini pun desa malangsari juga belum ada pengukuran dari pihak BPN nganjuk," tegasnya.
Terpisah , Kamituwo desa malang sari juga menjelaskan kepada sadhapnews.com. demi pelancaran dan mempermudah pelaksanaan , kemarin pada tahun 2022 akhir kami sudah melakukan pemetaan. dan pemetaan itupun bukan masuk program dari PTSL ini, dan itupun dari aspirasi masyarakat warga desa malangsari tentang penyelesaian permasalahan batas."
Dan kalau dinilai dari segi positifnya, dari hasil pemetaan tahun lalu dan untuk masuk di pelaksanaan program PTSL 2023 ini tentunya membantu untuk memper mudah kinerja kami. dan ini catatan , bagi warga yang ikut pematokan di tahun kemarin kita pun juga tidak mewajibkan. bagi warga yang ikut ya silahkan dan bagi yang ikut ya silahkan, kami tidak ada paksaan dan itu semua kembali kepada masyarakat," tuturnya. ( m.to ).