Persoalan Pasar Prapanca, DPRD Kota Mojokerto Siap Back UP Kebijakan Diskoukmperindag
Mojokerto, Sadhapnews.com - DPRD Kota Mojokerto siap back up segala kebijakan yang dilakukan oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Menenggah Perindustrian dan Perdagangan (Diskoukmperindag) kota Mojokerto guna menertiban dan penataan pedagang di pasar Prapanca dan Tanjung Anyar, asal kebijakan itu sesuai dengan prosedur dan aturan serta menjunjung tinggi rasa keadilan.
Demikian yang disampaikan Jaya Agus Purwanto, Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (F-PG) DPRD Kota Mojokerto saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Diskoukmperindag di kantor DPRD Kota Mojokerto, Senin (10/7/2023)
Agus juga menyampaikan bahwa, RDP ini di gelar karena banyak pedagang Pasar Prapanca yang tutup, dan muncul isu karena yang menempati bukan pedagang tapi itu adalah tim sukses.
"Namun yang terpenting sekarang itu bisa ditempati, dan bagaimana itu bisa beraktivitas hingga pasar Prapanca menjadi ramai, ini PRnya Diskoukmperindag," kata Agus.
Lebih lanjut dikatakan Sekretaris Komisi I, ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) besar bagi Diskoukmperindag Kota Mojokerto untuk menelisik lagi data-data ini, termasuk nama- nama pedagang di Pasar Prapanca.
“Insya Allah, kita di Dewan memback up penuh setiap kebijakan-kebijakan yang dilakukan Diskoukmperindag,” sambung Agus.
Anggota Banggar ini juga berharap, kedepan bisa diselesaikan di tingkat komisi, dengan mendatangi Diskoukmperindag guna menyelesaikan secara menyeluruh.
“Sehingga ke depan Diskoukmperindag menjalankan kinerjanya dengan enak, karena sudah di Back Up dewan," imbuhnya.
Sementara itu Ani Wijaya Kepala Diskoukmperindag Kota Mojokerto, saat menghadiri Rapat RDP dengan DPRD Kota Mojokerto, mengungkapkan kalau selama ini, pihaknya sudah berupaya melakukan penertiban dan penataan, karena data pedagang Pasar tidak sesuai dengan daftar resmi penyewa. Kita kesulitan melakukan penertiban terhadap para penyewa kios karena mereka selalu melakukan perlawanan.
“Upaya penertiban sebenarnya sudah dilakukan sejak lama, namun tak membuahkan hasil karena mereka melakukan perlawanan dan intimidasi bahkan datang ke kantor sambil mengebrak-gebrak meja," ungkap Ani Wijaya.
Dikatakan Ani, untuk itu, kami di PAPBD mengajukan anggaran untuk Aparat Penegak Hukum (APH) guna pendampingan Diskoukmperindag Kota Mojokerto. Apabila kami melakukan penertiban ada gangguan, ada APH yang mendampingi. (Trs)