Diduga Penyalahgunaan Wewenang Kades Desa Sanan Menghandel Semua Pekerjaan Fisik di Desanya
Nganjuk, Sadhapnews.com - proyek pengurukan jalan sawah yang ada di Desa Sanan Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk kerjakan oleh Kepala Desa Sanan sendiri pasalnya, Kades Sanan di duga sudah menyalahi aturan atau menyalah gunakan wewenangnya sebagai Kepala Desa sudah bertindak di luar tupoksinya.
Bagaimana tidak setiap ada kegiatan fisik yang ada di Desanya selalu Pak Lurah Sadiko sendiri yang menghendel atau yang berperan dalam pengerjaanya, padahal di setiap Desa tentunya sudah ada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
Proyek pengurukan jalan sawah yang ada di Desa Sanan itu tidak jeles alias siluman karena tidak dipasang papan nama.
Saat ditemui media ini di lapangan, Kades Sadiko mengatakan besok saja mas ketemu Kantor.ucapnya.
Lebih lanjut saat dikonfirmasi, Kades Sadiko memberitahukan bahwa ada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) salah satu perangkat Desa Jogoboyo sebagai TPK nya yang kebetulan berada di lokasi proyek tersebut,"kata Sadiko kepada Sadhapnews.com diruang kerjanya Pada senin 6/11/2023.
Di tempat terpisah, Jogoboyo selaku sebagai (TPK) menyampaikan, ini Dana Desa (DD) pak semua Pak Kades yang hendel, Saya tidak tau apa-apa pak apalagi Rancangan Anggaran Belanja belanja (RAB) malah tidak tau sama sekali, saya hanya ikut bekerja saja, untuk kebutuhan material semuanya pak kades sendiri. Tuturnya.
Disinggung terkait papan nama atau plang bor yang belum dipasang dilokasi proyek tersebut, Di mana keterbukaan informasi publik, Jogoboyo hanya diam saja.
"Dengan adanya seperti ini akan Saya laporkan ke instansi terkait atas dugaan pelanggaran yang sudah di lakukan oleh Kades Sanan Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk, dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) jogoboyo juga mengakui bahwa belum mengusai atau belum mampu untuk melaksanakan tugas kegiatan fisik yang ada di desanya.(Nur)