Dua Kendaraan Pick Up Terlibat Kecelakaan Adu Moncong di Mojokerto, Satu Sopir Tewas di Tempat
Mojokerto, Sadhapnews.com – Dua kendaraan pick up adu moncong di Jalan Raya Desa Tambakagung Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto pada Rabu (8/11/2023) sekitar pukul 05.30 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto Iptu Wihandoko menjelaskan bahwa terdapat dua kendaraan yang terlibat.
Data yang terlibat yaitu kendaraan pick up N 8719 T dikemudikan Siswanto (37) warga Desa Mojokarang Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto dan kendaraan pick up N 8747 YH dikemudikan M. Abdur Rohman (23) warga Dusun Mlaten Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto.
“Kronologi kejadian yaitu kendaraan pick up N 8719 T berjalan dari arah utara ke selatan sedangkan kendaraan pick up N 8747 YH berjalan dari arah selatan ke utara,” jelasnya.
Sesampainya di tempat kejadian kendaraan pick up N 8719 T tiba-tiba mengambil haluan ke kanan secara bersamaan berjalan kendaraan pick up N 8747 YH yang berjalan dari arah selatan ke utara.
“Dikarenakan jarak keduanya sudah dekat sehingga kendaraan pick up N 8719 T bertabrakan dengan kendaraan pick up N 8747 YH dan terjadilah kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Penyebab kecelakaan adalah dari faktor manusia, diduga karena kurang hati-hatinya atau lalainya pengemudi Kendaraan pick up N 8719 T pada saat mengemudikan kendaraannya tidak dapat mengantisipasi situasi dan arus lalu lintas di depannya sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Akibat dari kejadian tersebut pengemudi kendaraan pick up N 8719 T saudara Siswanto meninggal dunia (MD) dan di bawa ke RSUD Kota Mojokerto, dan pengemudi kendaraan pick up N 8747 YH saudara Abdur Rohman mengalami luka lecet dan di rawat di RSUD Kota Mojokerto,” paparnya.(Trs)