Diduga Pelaksanaan Pengadaan MobsigDes 2023 Pemdakab,Nganjuk Menyisakan Problem, Camat : Kita Bawa Ke Bidang Teknis dan Musrenbang Kecamatan

Sebanyak 11 Mobil Siaga Desa Pengadaan Tahun 2023 di Wilayah Ke Kecamatan Baron Belum di Berlakukan Peraturan Desa (Perdes)

Nganjuk, sadhapnews.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Kesehatan dalam pelaksanaan pengadaan penyaluran mobil siaga desa pada tahun 2023 sebanyak 192 Unit, hingga kini memasuki tahun 2024 menyisakan persoalan, persolan tersebut tak lain tentang dugaan tak adanya landasan kejelasan tentang peraturan juklak juknis yang kuat, Sehingga, Pemerintah Desa (Pemdes) dalam penggunaan mobil siaga desa tak mempunyai pijakan pedoman pembiayaan operasional yang kuat dalam penggunaan standar pelayanan sosial. 

Pasalanya regulasi terkait juklak juknis (petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis ) dengan pembiayaan operasional (opsnal) anggaran mobil siaga desa ini sangat diperlukan dan mempunyai pijakan aturan kekuatan dalam pertanggung jawaban pembiayaan yang jelas. semisal , biaya perawatan, pembelian bahan bakar minyak (BBB) hingga honor driver, sebagai pijakan Pemdes untuk mengantisipasi dugaan penyalah gunaan anggaran , selain itu penggunaan mobil siaga desa tidak di bekali dengan adanya asuransi.

Hal ini mengacu pada keluh kesah beberapa kepala desa di saat ber bincang- bincang secara ekslusif bersama sadhpanews.com, beberapa hari yang lalu, dalam keluhanya bahwa mobil siaga desa ini BBM nya kategori boros selain itu setiap pembelian BBM harus memakai Pertamax," jelasnya

Saat di singgung penggunaan biaya anggaran operasional, kepala desa (kades) menjelaskan kalau masalah itu kita ambilkan dari Dana Desa dengan memakai Dana Desa dan anggaran serapan pun masih kecil,"ungkap kades

Masih di katakan Kepala Desa, apalagi di tahun 2024 ini anggaran Dana Desa juga gak baik baik saja, artinya di tahun 2024 seluruh Desa anggaran baik itu DD atau ADD di pangkas, pangkasan tersebut mengacu di tahun 2024 memasuki pesta demokrasi pemilihan presiden dan pemilihan legislatif," saat di singgung awak media sadhapnews.com tentang mobil siaga desa tak di lengkapi dengan asuransi, suatu misal seperti yang terjadi kebakaran di Desa,Buduran Kecamatan,Bagor Kabupaten,Nganjuk, kepala desa tersebut menjawab , tolong kalau masalah itu tanya aja kepada yang lebih mempunyai kewenangan dalam memberi payung aturan mas, kami juga gak bisa jawab dan kami juga menunggu regulasi aturan yang jelas,' ungkapnya.

Gunawan (Camat Baron) selaku pemangku di wilayah Kecamatan Baron saat berbincang - bincang dengan kuli tinta sadhapnews.com pada beberapa hari yang lalu menjelaskan, untuk mobil siaga desa khusunya di wilayah Baron kita akan masih berkoordinasi dan berkomunikasi dengan dinas teknis terkait dengan pemangku kebijakan di bidang kesehatan, dalam rangka untuk petunjuk teknis dan operasional mobil siaga desa," jelas camat

Masih dikatakan Camat, apabila di perkenankan untuk kedepannya nanti pemerintah desa bisa membuat peraturan desa terkait dengan penggunaan mobil siaga desa. Untuk juklak dan juknisnya pada penerimaan awal setelah pengadaan di APBDes sudah di perintahkan untuk menganggarkan operasional dan hanya sebatas di BBM, Perawatan dan honor Driver." jelasnya

Saat disinggung awak media ,apakah dari 11 desa yang ada di wilayah kecamatan Baron sudah ada pemberlakuan Perdes, Camat Baron (Gunawan) menjawab dengan tegas, belum !!. Insya Allah kalau di Baro belum ada yang di perdeskan, cumak untuk kedepannya nanti ada arah ke sana. Karena Perdes kan juga butuh pemikiran dan konsep yang matang, tujuannya supaya tidak bertentangan dengan aturan yang ada.kita masih menunggu dan membuat konsep sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.sehingga nanti Perdes yang dinkeluarkan betul betul tidak bertentangan dengan peraturan yang di atasnya, supaya bisa bermanfaat untuk masyarakat. dan rencana kami di Musrenbang Kecamatan akan kita musyawarahkan," ungkap orang nomor satu di kecamatan Baron. ( m.nyoto )

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url