LP2B Ganjaran Eks. Perangkat Desa,Bandung Prambon Beralih Fungsi Bangunan Bumdes, Salah Satu Point Perencanaan Bumdes di Kecam dan Disoal LSM LPRI

Lahan Persawahan LP2B Tanah Ganjaran Eks.Perangkat Desa, di Tahun 2024 Akan Beralih Fungsi Menjadi Bangunan Bumdes Desa,Bandung Kecamatan.Prambon Nganjuk

NGANJUK , sadhapnews.com – Munculnya kabar tentang keberadaan Lahan Persawahan Pangan Berkelanjutan ( LP2B ) yang masih produktif yang tak lain milik ganjaran Eks perangkat Desa,Bandung Kecamatan,Prambon Kabupaten,Nganjuk telah di alih fungsikan menjadi bangunan permanen Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) oleh Pemdes,Bandung. Pasalnya salah satu poin perencanaan Bumdes di soal dan dikecam oleh LSM LPRI DPC.Nganjuk

Informasi yang didapat kuli tinta sadhapnews.com, bahwa tampak terlihat adanya lahan sawah yang masih produktif telah di urug pada tahun lalu, namun hingga hari ini senin 08 Januari 2024, tanah persawahan tersebut belum tampak terlihat keberlangsungan adanya aktivitas kegiatan pembangunan berkelanjutan secara signifikan,

Heru selaku Kepala Desa,Bandung Kecamatan.Prambon saat di temui awak media dan dikonfirmasi di ruangan kerja Senin 08/01/2024 menjelaskan, itu lahan persawahan milik pamong (perangkat desa) yang sudah tidak diisi dan sesuai SOTK yang baru maka lahan persawahan akan di bangun untuk Kegiatan Bumdes. kebetulan itu lahan milik eks.bengkok bayan 2 (dua). lantas lahan tersebut di perdeskan pada tahun 2021, sehingga menjadi Tanah Kas Desa (TKD), jelas Heru kepala desa Bandung,

Masih dikatakan orang nomor satu di Desa Bandung, untuk progres Bumdes (Badan Usaha Milik Desa ) rencana kedepan meliputi 

1. Membuka MOU dengan SMPN 2 Prambon untuk lahan parkir sepeda siswa siswi SMPN 2 Prambon, untuk parkir di halaman SMPN 2 akan di alihkan ke lahan Bumdes.

2. Untuk PKH ( program keluarga harapan ) bagi warga yang mampu dan bisa untuk di pergunakan ber jualan

3. Akan di buat semua wisata

4. Akan kami buat lapangan Bola Volley

5. Penempatan tanaman pembibitan," jelas kades

Saat disinggung awak media tentang rencana anggaran biaya yang akan di siapkan, Heru ( Kades ) menjelaskan, kalau masalah anggaran biaya kita tidak bisa merinci, menurutnya biaya tersebut kita salurkan secara bertahap dan di tahun 2024 ini kita akan mengawali dengan Tanggul Pendamping Tanah (TPT) dan biaya yang kami siapkan dari sisa sisa pembangunan Dana Desa dari empat Dusun, dan kita jalankan setiap tahunnya.

Adanya hal tersebut Djoko Siswanto Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pemantau  Reformasi Indonesia (LPRI) DPC.Nganjuk saat di wawancarai awak media secara Ekslusif menjelaskan, dari 5 Point rencana kerja Bumdes ada salah satu Poin yang saya kurang berkenan, yaitu tentang penempatan sepeda untuk lahan parkir, saya kurang setuju kalau keberadaan parkir itu nanti ber bayar, jadi jangan membuat obyek bisnis dilingkungan pendidikan, kita juga melihat untuk lahan parkir SMPN 2 Prambon sudah luas dan mencukupi, ujar Djoko

Lebih lanjut Djoko menegaskan, saya kwatir dan kasihan untuk anak didik yang di bebani uang parkir, jangan terlalu membikin hal hal yang ujung ujungnya bisnis dan terkesan dibuat ajang peproyek, ini kan masih wacana dari Bumdes Desa Bandung tapi untuk kedepan akan kita kawal  kita tidak berkehendak dan berkenan bila tempat parkir di alihkan Ke Bumdes dan diperbayarkan, tolong itu di camkan dan untuk di pikirkan ulang," tegas ketua LSM LPRI. (m.nyoto)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url