Luput dari Penanganan Perbatasan Prambon Nganjuk - Kediri Tanpa Bangunan Tugu Pembatas Wilayah
Nganjuk, sadhapnews.com - Penetapan tugu guna mengetahui batas keluar dan masuk guna mengetahui kewenangan batas wilayah antara kabupaten Nganjuk dan Kediri sangatlah penting untuk di prioritaskan pembangunan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Nganjuk. Pasalnya bila tidak di sertai adanya tugu pembatas wilayah bisa berpotensi terjadinya konflik, baik dari pemerintah daerah maupun antar warga desa terkait tentang perselisihan batas wilayah.
Hal ini seperti yang terjadi di wilayah Desa,Gondang Legi Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk, sudah sekian lama hingga memasuki tahun 2024, bahwa untuk memasuki wilayah Desa Tanjung Kecamatan Banyak,an Kabupaten Kediri, tanpa keberadaan adanya bangunan tugu batas wilayah, sehingga pengguna jalan umum hampir mayoritas tidak mengetahui mana wilayah Kabupaten Kediri dan mana wilayah Kabupaten nganjuk.
Kuwadi SH.MM selaku Camat Prambon saat di temui kuli tinta pada hari senin 19/02/2024, tak menampik adanya persoalan tentang tidak adanya tugu batas wilayah antara Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk yang keluar memasuki Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri. menurut Kuwadi SH bahwa hari ini juga 19/02/2024 kita menggelar musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Prambon dan salah satunya juga mengusulkan tentang pembangunan tugu pembatas wilayah antara Nganjuk dan Kediri, jelas kuwadi
Masih dikatakan Kuwadi, sebenarnya untuk usulan tugu pembatas di wilayah prambon itu sudah masuk usulan pada tahun 2019 silam. namun hingga saat ini usulan belum ada realisasi, hingga saat ini kita juga mengusulkan lagi, dalam agenda Musrenbang kecamatan, kami berharap dari setiap desa mendapat prioritas pembangunan walaupun itu hanya di realisasi satu bangunan, " (m.nyoto)