Gelar Rapat Paripurna, Bupati Mojokerto Tandatangani LKPJ Akhir TA 2023


Mojokerto, SadhapNews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna dalam rangka melaksanakan penandatanganan berita acara Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mojokerto akhir tahun anggaran 2023, di Gedung Graha Wichesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Basuni, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Rabu (27/3) pagi.

Pelaksanaan penandatanganan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh itu, berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Selain itu, pelaksanaan rapat paripurna ini, juga sebagai tindak lanjut dari penyampaian LKPJ Bupati Mojokerto akhir tahun anggaran 2023 kepada DPRD Kabupaten Mojokerto yang dilaksanakan pada (14/3) lalu, yang secara esensial merupakan laporan hasil implementasi berbagai program pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun 2023.

Selanjutnya, pada rapat paripurna kali ini, juga terdapat penyerahan hasil Reses I tahun 2024 serta penyampaian dan penyerahan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Mojokerto tahun 2023.

Dalam sambutannya, Bupati Ikfina mengungkapkan, bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Mojokerto pada tahun 2023 berjalan relatif lancar. Hal tersebut, Ia menilai, karena tak lepas dari tetap terjaganya keharmonisan hubungan dan sinergitas kepentingan antara pihak eksekutif dan legislatif.

"Selain itu, adanya peran aktif secara berkesinambungan dari seluruh pemangku kepentingan lokal terhadap berbagai program Pemerintah Kabupaten Mojokerto," jelasnya.

Sehingga, dengan adanya sinergitas ini Bupati Ikfina mengatakan, patut disyukuri dan diapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh stakeholder yang telah berkontribusi secara langsung maupun tidak langsung terutama kepada pimpinan dan semua anggota DPRD Kabupaten Mojokerto yang telah bekerja keras mencermati dengan seksama, mengkaji dan membahas lebih mendalam serta penuh dengan ketelitian terhadap LKPJ Bupati Mojokerto sampai pada tahapan akhir yakni rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Mojokerto akhir tahun anggaran 2023.

"Terima kasih saya ucapkan atas rekomendasi berupa catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan atau koreksi terhadap hasil penyelenggaraan pemerintah daerah yang menjadi kewenangan pemerintah daerah selama tahun anggaran 2023," ucapnya.

Bupati Ikfina juga menegaskan, terkait rekomendasi yang telah disampaikan kedepannya akan diperhatikan serta ditindaklanjuti secara serius. karena Ia meyakini hal tersebut merupakan salah satu bentuk tanggapan yang sifatnya membangun khususnya terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Mojokerto di tahun 2023 dan tahun-tahun mendatang pada umumnya.

"Adapun rekomendasi yang sudah dirumuskan tentunya akan menjadi masukan yang sangat berharga bagi saya sebagai salah satu bahan penyusunan program dan kegiatan pada tahun-tahun mendatang, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan implementasi pembangunan menuju terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang maju, adil, makmur melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia dapat tercapai," bebernya.

Diakhir sambutannya, Bupati Ikfina juga menegaskan, bahwa seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Mojokerto akan terus berkomitmen untuk memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintah berdasarkan saran dan masukan yang telah tertuang didalam poin-poin rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD terhadap LKPJ Bupati Mojokerto akhir tahun anggaran 2023.

"Saya berharap hal tersebut dapat memberikan kontribusi nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan dan implementasi berbagai program pembangunan di Kabupaten Mojokerto secara lebih baik lagi pada masa-masa yang akan datang," harapnya.

Diketahui pada pelaksanaan rapat paripurna kali ini, turut hadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, Para anggota Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Direktur BUMD dan Camat se-Kabupaten Mojokerto di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. (Trs)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url