Komisi 1 DPRD Kota Mojokerto, Pj Wali Kota Harus Tanggap Rekomendasi Dewan Atas LKPj Sebagai Masukan Konstruktif Buat Kedepan


Kota Mojokerto, SadhapNews.com - Komisi 1 DPRD Kota Mojokerto dari partai Golongan Karya (GOLKAR) meminta Pj Wali Kota Moh. Ali Kuncoro segera melakukan rapat evaluasi terkait Rekomendasi DPRD Kota Mojokerto terhadap LKPj Wali Kota tahun anggaran 2023.

Hal itu disampaikan, usai mengikuti rapat paripurna Pengambilan Keputusan DPRD atas Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Mojokerto Tahun 2023, di Ruang Rapat DPRD Kota Mojokerto, Minggu (31/3/2024).

"Kita apresiasi rekomendasi yang disampaikan oleh Dewan, itu akan menjadi bahan kami untuk rapat internal, bahan evaluasi dan perbaikan - perbaikan yang akan datang," ungkap Jaya Agus Porwanto.

Ia mengatakan, memang masih ada beberapa hal yang membutuhkan saran, kritik maupun masukan dari wakil rakyat. Hal itu sebagai wujud fungsi kontrol legislatif terhadap kinerja eksekutif.

"Mari kita tangkap sebagai masukan yang konstruktif buat kedepan. Kita juga sudah banyak melakukan sesuatu dan bekerja keras, angka-angka juga bicara," tegasnya.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sunarto, Wakil Ketua Sony Basoeki dan Junaedi Malik tersebut juga dihadiri Pj Wali Kota Moh. Ali Kuncoro, Sekdakot Gaguk Tri Prasetyo serta Kepala OPD, Camat dan Lurah Se Kota Mojokerto.

Namun, terkait usulan pemberian rujukan formula dalam setiap indeks yang diukur, rujukan indikator capaian, target capaian serta realisasi yang diminta wakil rakyat, Petinggi Pemkot Mojokerto ini juga akan mengatensinya.

"Dalam penyusunan dan penyajian LKPj kita selalu kedepankan transparansi dan akuntabilitas . Ini agar tidak menimbulkan keraguan publik," tegasnya.

Sementara itu, DPRD Kota Mojokerto merekomendasikan sebanyak 42 catatan kepada Pemkot Mojokerto yang disampaikan langsung oleh Sunarto, Ketua DPRD Kota Mojokerto.

42 rekomendasi tersebut, ditujukan untuk 10 bidang, diantaranya Bidang Pengawasan Internal Pemerintah Daerah, Bidang Pemerintahan, Perencanaan Pembangunan Daerah dan Hukum mendapat 5 catatan. Kemudian Bidang Pendidikan juga mendapat 5 catatan. 

Selain itu, Bidang Kepemudaan Keolahragaan dan Pariwisata mendapat 4 catatan, Bidang Kesehatan sebanyak 3 catatan, Bidang PUPR sebanyak 6 catatan, Bidang Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebanyak 4 catatan.

Disusul berikutnya, Bidang Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja serta Bidang Lingkungan Hidup masing-masing mendapat dua catatan. 

Untuk Bidang Ekonomi, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan mendapat 6 catatan dan terakhir terkait Capaian Indikator Makro Ekonom juga mendapat lima catatan dari wakil rakyat.

Komisi 1 DPRD Kota Mojokerto, Jaya Agus Porwanto dari Fraksi Golkar menyatakan, dari total 42 rekomendasi dewan terhadap LKPj Wali Kota Mojokerto tahun anggaran 2023 patut menjadi bahan evaluasi bagi eksekutif.

Sehingga, DPRD meminta agar catatan-catatan dewan tersebut menjadi acuan Pemkot Mojokerto untuk melakukan perbaikan.

’’Kami harapkan, melalui rekomendasi LKPj ini, apa-apa yang menjadi kekurangan sekarang bisa untuk diperbaiki dalam perjalanan ke depan,’’ terangnya. (Adv/Trs)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url