Bejat, Seorang Mertua di Mojokerto Perkosa Menantu Sendiri yang Berusia 17 Tahun Saat di Tinggal Kerja


Mojokerto, SadhapNews.com – Seorang pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto tega melakukan pemerkosaan terhadap menantunya sendiri yang berusia 17 tahun. Aksi bejatnya itu terjadi saat suami korban sedang pergi bekerja.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Nova Indra Pratama mengatakan, peristiwa pemerkosaan berlangsung di rumahnya pada Kamis, 16 Mei 2024 sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, kondisi rumah sepi. Suami korban yang merupakan anak tiri pelaku sedang bekerja di Surabaya. Sementara, istri pelaku pergi berlibur bersama dengan anak anaknya.

“Sekira pukul 13.00 WIB korban sedang menikmati makan siang yang di belikan oleh AW di dalam kamar rumah. Lalu AW datang menghampiri korban sembari memanggil korban dengan dengan nada yang cukup rendah,” katanya saat konferensi pers.

Mendengar panggilan dari sang mertua, korban tetap berada di dalam kamarnya dan melanjutkan makan siang. Tak lama, pelaku masuk kamarnya dan memegang leher korban serta menodongkan sebilah pisau. Pelaku memaksa korban untuk berhubungan intim.

“Pelaku mengancam, ‘mau nggak melakukan perbuatan tersebut (bersetubuh) dengan saya’. Jika tidak akan dihabisi. Karena takut dengan ancaman tersebut, korban mengiyakan apa yang di minta oleh AW. Dan terjadilah perbuatan persetubuhan itu,” ungkap Nova.

Mantan Kasat Reskrim Kediri Kota itu menambahkan, usai kejadian tersebut korban melaporkan kepada suami dan saudara-saudaranya. Hingga akhirnya pihak keluarga sepekat melaporkan pelaku ke Polres Mojokerto. “Setelah dilakukan pemeriksaan kita tetapkan sebagai tersangka, “ pungkasnya.

Akibat perbuatannya, AW dijerat pasal 285 KUHP dan atau pasal 81 ayat (1) dan (2) UU RI nomor nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 76D dan atau pasal 76E juncto Pasal 82 Ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Kini, ia ditahan di Rumah Tahanan Polres Mojokerto. (Trs)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url