Polres Mojokerto Kota Behasil Membekuk 3 Pengedar Sabu Asal Sidoarjo, 186 Gram Sabu dan 50 Ribu Butir Pil Koplo Disita


Mojokerto, SadhapNews.com - Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota berhasil meringkus tiga tersangka perantara jual beli narkoba. Sebanyak 180,37 gram sabu dan 50 ribu butir pil koplo disita. 

Ketiga tersangka itu berinisial SS (48), RAW (20), dan CY (26). Ketiganya warga Sidoarjo. Tersangka SS dan RAW merupakan residivis. 

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marinduri mengatakan, petugas lebih dulu menangkap SS di Terminal Kertajaya Mojokerto pada Selasa, 7 Mei 2024 sekitar pukul 11.00 WIB. Dari penangkapan itu didapati barang bukti dua plastik klip sabu seberat 5,76 gram. 

“Dari SS, tim melakukan pemgembangan terhadap pelaku inisial RAW. Kemudian dari RAW dikembangkan ke CY,” katanya saat konferensi pers di Mako Polres Mojokerto Kota, Rabu, 15 Mei 2024. Bebernya.

Ia mengatakan Dari tersangka CY didapati barang bukti 12 klip plastik isi sabu dengan berat 180,6 gram dan 50 butir pil koplo atau pil double L.

”Yang diamankan tersangka inisial SS, RWA, dan CY. SS dan RWA ini adalah residivis yang baru keluar dari penjara. Dari para tersangka mengamankan barang bukti 14 klip plastik sekitar 186,7 gram sabu dan 50 butir pil double. Selain itu juga ada sepeda motor, 3 buah ponsel, dan 2 timbang elektronik,” ungkap Daniel. 

Kemudian pelaku berserta barang bukti tersebut dibawa ke Polres Mojokerto Kota guna pengusutan lebih lanjut. Hasil dari interogasi, para tersangka telah menjalankan bisnis haram ini sejak 1 tahun dan 6 bulan yang lalu. Modusnya, pelaku menjadi tempat penyimpanan narkotika dan menjadi perantara jual beli narkotika untuk mendapat upah uang tunai. 

“Keuntungan bervariasi, antara Rp 120 ribu per gram dan ada juga yang sekali meranjau mendapat Rp 3 juta yaitu inisial RWA. Kalau CY Rp 400 ribu,” jelas Kapolres.

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto Kota Iptu Mochammad Suparlan menyampaikan, penangkapan ini merupakakan pengembangan dari pengungkapan 1 juta pil koplo dari tersangka AK beberapa waktu lalu. Dari situlah pihaknya mendapat informasi ada barang lagi yang akan dikirim ke Terminal Mojokerto. 

“Terkait penangkapan 1 juta pil koplo dari AK maupun jaringannya, ini memang ada keterkaitan tapi tidak secara lansung. Kita dapat petunjuk ada seseorang yang bergeser dari Surabaya ke terminal. Yang berhasil kita amankan pengedar kecil, tetapi dari informasi jaringan yang bersangkutan memesan (sabu) 5 gram. Barang datang kita amankan,” ungkapnya. 

Iw menjelaskan, SS ini mengambil sabu dari seorang kurir sabu, RAW. RAW sudah sekitar hampir 1 tahun menjual dan menjadi kurir narkotika

jenis sabu. Keuntungan Rp 400 per gram. 

Sementara, CY tak hanya menjadi kurir, namun juga menyidiakan tempat penyimpan sabu dan pil doble L. Menurut Suparlan, CY mengederkan sabu setelah mendapat intruksi dari jaringan atasnya. 

“(CY) ini gudang, barang disimpan. Kalau sudah ada perintah maka RAW yang bagian mengambil,” tandas Suparlan.

Ia menambahkan, ketiga tersangka ini tidak mengetahui jaringan diatasnya. Sebab, selama ini mereka hanya berkomunikasi melalui WhatsApp (WA) dan mengambil barang dengan meranjau. 

“Kurir ini hanya mengetahui jadi ada yang memerintahkan melalui WA yang dikenal dari Facebook. Barang-barang ini diranjau, mereka tidak mengetahui secara langsung (jaringan diatasnya),” pungkasnya.(Trs)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url