10 Pemuda Bejat Perkosa Gadis Dibawah Umur Hingga Hamil, Diduga Ulah Mucikari di Jepara


Jepara, SadhapNews com - Miris..! Nasib Seorang gadis yang masih dibawah umur berisinial Ai (15) menjadi korban pemerkosaan hingga hamil diduga ulah mucikari, yang dilakukan oleh 10 pemuda di Jepara dari perkenalannya di media sosial Facebook Oktober 2023 silam. Sabtu (09/06/2024).

"Menurut korban, awal mula kejadiannya, berawal dari perkenalannya di media sosial lewat Facebook dengan inisial (lf) lalu bertukar nomor telpon antara korban dan (If), lalu teman korban di Facebook memberikan nomor telepon ke perempuan berinisial (D).

Kemudian, (D) langsung menelpon korban untuk janjian yang dalam percakapannya di telpon (D) temen (If) yang kata korban dari Desa Kedung Leper, kecamatan Bangsri, Jepara, pada bulan Oktober 2023 yang lalu. Namun, korban (Ai) yang hanya lulusan SD masih lugu dan polos tidak menaruh curiga pada (D) untuk dijemput di perempatan dekat rumah korban yang berada di Desa wilayah kecamatan Bangsri, pada 7 Desember 2023 yang lalu.

(D) menelpon korban untuk dijemput dengan dalih mau diajak jalan-jalan dan si korban tidak menaruh rasa curiga.

"Aku sudah di perempatan Deket rumah mu, cepet ya tak tunggu, " ujar (D) dengan menelpon korban.

Dengan naik sepeda motor, korban diajak ke kos-kosan di wilayah Desa Bondo, kecamatan Bangsri. Di tempat kos-kosan itu ada 10 orang laki-laki yang sedang pesta miras dengan mengkonsumsi miras jenis AM.

Lalu, di dalam kos-kosan itu korban diajak minum (miras) tersebut tapi korban menolak.

"Yuk minum ini, enak kok, " kata korban menirukan ucapan temannya (D).

"Gak ah, aku gak mau, aku gak pernah minum alkohol kayak itu, " ucap korban dengan nada menolak ajakan (D).

Perempuan yang diduga seorang mucikari berinisial (D) kemudian memaksa korban agar mengikuti kemauannya untuk minum (miras) bersama 10 laki-laki.

Kemudian, korban dipaksa (D) dengan memegang mulut korban (membuka paksa) lalu dimasukkan miras ke mulut korban.

Setelah beberapa kali dipaksa minum (miras), korban lalu disetubuhi secara bergiliran oleh 10 orang laki-laki tersebut.

Dari pengakuan korban, teman facebooknya inisial (If) tidak berada di lokasi kos-kosan tersebut.

Setelah kejadian itu, salah satu warga sekitar tempat tinggal korban menyampaikan kepada awak media bahwa perempuan (D) sudah tidak manusiawi dan dikenal oleh teman-temannya dilingkungan itu seorang mucikari perdagangan perempuan yang bertransaksi di kos-kosan di wilayah Bondo, kecamatan Bangsri.

Atas kejadian pencabulan anak dibawah umur korban (15 tahun) telah hamil 6 bulan. Pada Rabu, (05/06/2024) keluarga korban sudah melaporkan ke Polres Jepara, namun keluarga korban berharap segera menangkap 10 pelaku dan perempuan berinisial (D) yang memaksa untuk minum (miras) di kos-kosan tersebut.

Pelaporan itu di benarkan Kasatreskrim polres Jepara Ahmad Musdar Tohari, dan hari ini korban menjalani pemeriksaan.

Pihak keluarga merasa orang tidak mampu, dan hanya bisa menyerahkan kasus ini kepada pihak APH agar para pelaku bisa di jerat sesuai undang-undang yang berlaku.(Nar)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url