Buntut Dugaan Korupsi di Desa Betet Ngronggot Nganjuk, LSM LPRI Berpotensi Gelar Unjuk Rasa di Kantor Inspektorat Daerah Nganjuk


Nganjuk, SadhapNews.com – Dugaan penyalahgunaan terkait keterbukaan informasi publik dan dugaan bau korupsi terkait pekerjaan proyek pavingisasi tahun 2022 di Desa Betet Kecamatan Ngronggot Nganjuk akan ber buntut panjang, pasalnya LSM LPRI DPC Nganjuk akan melakukan gerakan unjuk rasa di kantor inspektorat kabupaten nganjuk.

Hal ini sesuai temuan adanya dugaan kejanggalan pekerjaan proyek pavingisasi tahun 2022 hingga 2024 pihak tim pelaksana kerja (TPK) mau pun pihak Pemerintahan Desa (Pemdes) Betet secara sengaja tidak melakukan pemasangan prasasti, selain itu kita juga akan menyoal tentang biaya iuran program tanah sistematis lengkap ( PTSL ) 2024 yang saat ini lagi berlangsung ,telah memungut biaya lebih dari aturan SKB 3 Menteri.

Joko Siswanto Ketua LSM LPRI DPC Nganjuk saat di temui di basecamp menjelaskan, saya tidak tanggung tanggung untuk menyikapi kinerja desa betet, sudah kita temukan dugaan korupsi pavingisasi dan kita akan segera laporkan ke pihak aparat penegak hukum, selain pelaporan kita kawal dengan menggelar aksi unjuk rasa yang akan kita gelar di depan kantor inspektorat Daerah Nganjuk," ungkap joko

Masih dikatakan Joko, kita akan menekan baik itu APH Nganjuk dan inspektorat Nganjuk untuk menyikapi problema kinerja di Desa Betet, selain itu kita juga menyoal terkait pelaksanaan program PTSL dengan iuran yang sangat tinggi, ini bener benar gak bisa di biarkan, kalau desa yang lain saja dengan iuran PTSL sebesar Rp 300 ribu dan Rp 500 ribu sudah mendapat kelebihan, kenapa Desa Betet memungut iuran Rp.700 ribu. ini bisa di artikan memperkaya diri, kita dalam waktu dekat akan bersurat ke Polres Nganjuk untuk melakukan gelar unjuk rasa di inspektorat Daerah Nganjuk," jelasnya (Nyoto)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url