Pembangunan Proyek Pavingisasi Desa Betet Ngronggot Nganjuk Diduga Bau Korupsi, LSM LPRI : Kita Bawa Ke APH Nganjuk


Nganjuk, SadhapNews.com – Pekerjaan proyek pembangunan pavingisasi tahun 2022 di Desa Betet Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk Jawa Timur diduga ber bau korupsi, pasalnya temuan kejanggalan pekerjaan proyek pavingisasi akan berujung di bawa keranah aparat penegak hukum (APH)

Hasil informasi yang masuk redaksi sadhapnews.com pada hari minggu 1/06/2024, berawal dari salah satu sumber warga desa betet menceritakan pekerjaan proyek pavingisasi tahun 2022 kepada ketua LSM LPRI DPC Nganjuk terkait kejanggalan pekerjaan proyek pavingisasi tahun 2022 dengan memakai sumber anggaran Dana Desa 2022," ucapnya kepada nahkoda LSM LPRI.

"Setelah Ketua LSM LPRI melakukan investigasi dengan menggandeng media sadhapnews.com dilokasi pekerjaan proyek pavingisasi 01/6/2024,sejauh mata memandang bahwa pavingisasi 2022 tampak dikerjakan ulang dengan cara pembenahan dan perawatan yang dikerjakan oleh warga desa betet Minggu 2/06/2024. pantauan dilokasi paving sepanjang 285 meter x 3,5 meter tampak adanya kerusakan secara 80 persen dan mulai dikerjakan ulang dengan biaya perawatan anggaran 2024.

Lebih lanjut yang menjadikan geleng kepala atas penemuan LSM LPRI DPC Nganjuk, bahwa pekerjaan proyek pavingisasi tahun 2022 hingga 2024 tidak di sertai pemasangan prasasti (papan nama) dilokasi pekerjaan

Edi selaku wakil BPD Desa Betet Kecamatan Ngronggot Nganjuk saat di konfirmasi LSM LPRI di lokasi proyek menjelaskan, bahwa papan prasasti itu ada, setelah menunjukkan papan prasasty, ternyata yang di tunjuk Edi (BPD) bukan prasasty pavingisasi, melainkan prasasty pembangunan TPT tahun 2019 lalu, dengan adanya hal tersebut Edy BPD merasa gugup bahwa sepanjang pembangunan pavingisasi 2022 tidak tampak adanya papan prasasty,

Setelah usut demi usut tidak adanya pemasangan papan prasasti pavingisasi tahun 2022 dengan kegugupannya pihak pemerintah desa betet ngronggot, pada malam hari secara mendadak papan prasasty pavingisasi 2022 secara sontak langsung di pasang dilokasi pekerjaan dengan pemesanan dan pemasangan baru.

Joko Siswanto Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) DPC Nganjuk menyampaikan kepada sadhapnews.com Senin 03/6/2024 bahwa ini suwatu perbuatan tidak menyenangkan dan merugikan, saya menduga pekerjaan ini sudah berbau korupsi, dengan cara menghalalkan segala cara, permasalahan ini tidak bisa dipandang remeh, maka demi itu dalam waktu dekat akan saya adukan kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk. (nyoto)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url