ALMI-J (Aliansi Lintas Media Indonesia Jepara) Audiensi dengan Kejaksaan Negeri Jepara


Jepara, SadhapNews.com - Tujuan utama dari audiensi Aliansi Lintas Media Indonesia (ALMI-J), Jepara dengan Kejaksaan Negeri Jepara adalah untuk membahas berbagai isu yang relevan dengan kepentingan masyarakat dan media di Jepara, Audiensi berlangsung diruangan Kajari pada pukul 13:30 Wib.Kamis(11/07/2024)

Latar belakang dari audiensi ini terletak pada keinginan untuk mempererat kerjasama antara media dan lembaga penegak hukum dalam menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat.

Peserta dan Pihak yang Terlibat dalam Audiensi Sekitar Sepuluh Orang Personil dari Aliansi Lintas Media Indonesia Jepara (ALMI-J) diantaranya:

1. Edy Prasadja atau Edy Jhon (ketua)

2. Yosef atau Bang Yos (Waka)

3. Kartini (Sekertaris)

4. H.Nurkhan ( Bidkum)

5. Stevani (Wakil Bendahara)

6. Sunarso (Bendahara umum)

7. Maskuri( Bid Investigasi)

8. Susianto (Tim Investigasi)

9. Badhi ( Wartawan)

10. Agus (Documentasi)

Sementara Personil dari Kejaksaan Negeri Jepara di Hadiri Langsung oleh Ibu RA.Dhini Ardhany,SH.MH Juga Turut Mendampingi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jepara Juniardi

Pokok Pembahasan dalam Audiensi

Dalam audiensi tersebut, pokok pembahasan meliputi kerjasama dalam penyebaran informasi hukum, perlindungan jurnalis, dan penguatan peran media sebagai penyeimbang dan Penyambung Lidah Masyarakat kepada masyarakat Umum. 

Diskusi juga mencakup pentingnya transparansi dan akses informasi publik yang diberikan oleh lembaga penegak hukum kepada media.

Respons dan Tanggapan dari Kejaksaan Negeri Jepara

"RA.Dhini Ardhany,SH.MH Selaku Ketua Kejaksaan Negeri Jepara menyambut baik inisiatif audiensi dari ALMI Jepara dan mengakui pentingnya kerjasama dengan media. Kejaksaan Negeri Jepara melalui RA.Dhini Ardhany,SH.MH berkomitmen walaupun tidak secara Tertulis untuk membuka akses informasi seputar hukum dan keadilan bagi media, serta menyatakan kesediaan untuk melindungi jurnalis dalam menjalankan tugasnya dalam mengedukasi Masyarakat," sambut Dhini Ardhani.

Ketua ALMI-J Edy jhon mengapresiasi sambutan Kajari Jepara yang menyatakan kesiapannya bersinergi membangun Jepara lebih baik. Salah satu tugas pokok dan fungsi media adalah sosial kontrol dalam rangka penyeimbang kebijakan. Edy John memandang perlu adanya sinergitas antara media dengan institusi Kejaksaan agar masing masing dapat mengambil perannya dalam membangun sumber daya manusia yang cerdas,"tandas jhon

"Dalam implementasinya sebagai pilar ke empat demokrasi, peran media sebagai sosial kontrol menjadi sangat penting, hal ini dimaksudkan agar mampu menjadi penyeimbang kebijakan dalam mencapai keadilan dan perlindungan hukum di masyarakat," Tegas John

Hasil dari audiensi ini adalah kesepakatan bersama untuk meningkatkan sinergi dan kerjasama antara media dan Kejaksaan Negeri Jepara. 

Beberapa rekomendasi yang diberikan antara lain pembentukan jalur komunikasi reguler untuk pertukaran informasi dan sosialisasi hukum kepada masyarakat.

Tindak Lanjut Setelah Audiensi,

Rencana tindak lanjut termasuk agenda rutin pertemuan dan diskusi untuk memonitor realisasi kerjasama. ALMI Jepara dan Kejaksaan Negeri Jepara bersepakat untuk mengadakan kegiatan bersama yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai hukum dan hak-hak sipil.(Nar)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url