LSM LPRI DPC Nganjuk Soroti Pelaksanaan PTSL Desa Bulutawing Berbek Nganjuk, Berharap :Inspektorat Gelar Audit


Nganjuk, SadhapNews.com - Dugaan pelaksanaan kurang sehat dalam menjalankan tata kelola program tanah sistematis lengkap (PTSL) 2024 Desa Bulutawing Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk Jawa Timur disorot, pasalnya LSM LPRI DPC Nganjuk berharap team auditor inspektorat Pemda Nganjuk segera turun gelar audit,

Hal ini seperti yang di ungkapkan Joko Siswanto Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) DPC Nganjuk di hadapan media sadhapnews.com 9/7/2024 bertempat di halaman kantor desa bulutawing kecamatan Berbek Nganjuk menyampaikan, bahwa ada dugaan ketidak beresan dari pihak yang mempunyai wewenang dalam menjalankan program PTSL Desa bulu Berbek, menurut Joko saat kita melakukan investigasi pada masyarakat pemohon PTSL Desa Bulutawing, tidak sama pengakuannya saat salah satu perangkat desa memberikan penjelasan kepada kita saat wawancara di ruang kantor desa bulutawing secara tatap muka,"ucap joko 

Lebih lanjut kata joko, kita mendapat informasi dari warga pemohon bahwa besaran pungutan iuran PTSL lebih dari Rp.500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah ) Per bidang, menurutnya bahwa pembayaran iuran itu dilakukan dengan cara berbeda, yang pertama dalam tahapan pengukuran ada iuran kurang lebih Rp.300.000, selanjutnya dikenai lagi beban kurang lebih Rp.500.000 , itu seperti yang di ungkap warga kesaya," jelas nahkoda LSM LPRI DPC.Nganjuk

Masih dikatakan Joko, kalau memang ini benar terjadi, bisa bisa iuran tembus di angka Rp.800.000 an, belum lagi warga di bebani masalah patok untuk mencari sendiri, dan biaya patok tidak include di rancangan anggaran biaya (RAB) yang sudah di tentukan, ini bagi saya sudah mengakali para pemohon, kami berharap secepat mungkin pihak Inspektorat segera turun dan melakukan audit di desa bulutawing, karena kami menilai ini pelayanan kurang sehat terhadap pemohon PTSL,"

Riko selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Bulu saat di klarifikasi LSM LPRI DPC Nganjuk di hadapan media sadhapnews.com menjelaskan, untuk biaya kesepakatan iuran Rp.500.000 per bidang, untuk biaya patok memang benar kita benanian kepada masing masing pemohon, untuk patok pemohon bisa memakai, bambu, batu ,atau cor yang di buat sendiri asal patok itu nanti di cat, 

Saat disinggung dengan pungutan iuran, Riko Sekdes menampik bahwa sampai saat ini belum ada pungutan iuran ke pemohon, kita dapat program PTSL ada awal tahun 2024, setelah kita dapat program ternyata di tunda dan tidak tau kapan akan dimulai pelaksanaanya, dan tiba tiba pada bulan mei 2024 desa bulu dapat program lagi. kita mendapat kuota sebesar 850 bidang ,saat ini baru mencapai 600 bidang , yang sudah masuk ke BPN Nganjuk baru 20 persen, itu pun juga ada yang di kembalikan karena ada kesalahan," jelasnya di hadapan awak media dan LSM," (Nyoto)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url