Polisi Sita Ratusan Botol Arak Bali di Mojokerto Saat Hendak Kirim ke 3 Daerah

Tim Unit Turjawali Sat Samapta Polres Mojokerto Kota membawa 925 botol miras dari Bali. (Dok. Sat Samapta Polres Mojokerto Kota)

Kota Mojokerto, SadhapNews.com - Satsamapta Polres Mojokerto Kota menciduk sebuah truk di Jalan Raya Bypass, Kota Mojokerto, tepatnya di sekitar SPBU Pertamina 54.613.01. Truk itu ternyata hendak mengirim miras jenis arak bali ke 3 daerah.

Kasat Samapta Polres Mojokerto Kota AKP Anang Leo Afera mengatakan, pengamanan truk berisi miras itu bermula dari informasi ada pengiriman miras dari Bali dengan tujuan Mojokerto.

“Kota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada jasa pengiriman atau ekspedisi yang mengirim minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota,” katanya, Minggu (7/7/2024).

Truk berhenti di dekat SPBU Pertamina 54.613.01 pada Minggu (7/7/2024) sekitar pukul 12.45 WIB. Setelah disergap, lanjut Anang, sopir truk bernopol AG 9345 DA tak bisa berkutik dan diamankan.

Petugas langsung membuka terpal penutup bak belakang truk. Didapati ratusan botol miras jenis arak Bali yang dikemas di dalam dus. (Trs)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url