Waduh...! Seorang Kakek Diduga Pelaku Percobaan Pencabulan Anak Dibawah Umur


Jepara SadhapNews.com - Gegara nafsu seorang Kakek- diduga berupaya melakukan percobaan pencabulan kepada anak Yatim Piatu dibawah umur (SL) gadis kecil yang sedang tidur,Rabu(31/07/2024)

Diduga pelaku inisial(MR) langsung menuju kamar Di sana pelaku mulai mencium, meraba dada korban hingga meraba raba bagian ke kemaluannya

Untungnya korban terbangun dan seketika brontak ulah kakek juga tetangganya itu seterusnya menelfon sodaranya. Kejadian Rabo 3 juli 2024.

Saat kejadian itu, korban memanggil-manggil kluarga berhubung (SL) di rumah slalu sendirian akhirnya mendatangi pamanya dan menceritakan kepada pamanya saat itu pula.

Selanjutnya, paman korban bertanya terkait hal tersebut. Dengan wajah polos, (SL) pun menceritakan bahwa dirinya mendapat perlakuan tak senonoh hingga mengalami rasa ketakutan, menceritakan mulai dari diraba, dicium juga kemaluan di pegang pegang.

Mendegar cerita tersebut, paman lantas merasa geram yang menimpa atau dialami ponakanya itu slanjudnya mengkonfirmasi kluarga besarnya yang diceritakan kepada korban sekaligus ponakan akhirnya kluargs memutuskan membuat laporan ke PPA polres Jepara.

Setelah di laporkan ke PPA polres Jepara pelaku di pagil baru meminta maaf dan minta damai keterangan pelaku, (MR) mengakui perbuatannya. Hanya saja, peristiwa pencabulan tidak sampai terjadi kemaluan korban. Hanya diraba dan dicium saja. Anak kecil usia 13 tahun juga waktu itu tidak sadar dan tidak mengerti atas apa yang dilakukan pelaku,” imbuhnya.

Pihak kluarga meminta agar pelaku ditetapkan tersangka dan dijerat pasal 76e, Jo pasal 82 ayat 1 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kepala desa kunir saat di hub dari lembaga melalui selulernya terkait hal tersebut membenarkan kejadian tersebut namun masalah ini sudah d tangani PPA polres Jepara tuturnya.

Salah Satu warga kunir yang tidak mau menyebutkan namanya kepada awak media bahwa kejadian itu ada di RT 05 RW 01 di rumah gadis kecil yang tinggal sendirian dan pelaku kakek kakek itu juga mempunyai istri, anak dan menantu juga tetangga dekat korban, sebagai warga mengharap agar pelaku di proses sesuai hukum dan nantinya bisa menjadikan efek jera kepada yang lain katanya.(Nar)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url