Gegara DiLarang Liputan, Puluhan Wartawan Krudug KPUD Pemalang


Pemalang Sadhap News.com - Suasana jutaan masyarakat ikut serta mengawal pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang di kantor (KPUD) Kabupaten Pemalang-batang Provinsi Jawa Tengah. 

Pasalnya, moment penting ini ada pelarangan liputan sejumlah puluhan Wartawan yang nota bene Warga Kabupaten Pemalang, saat (KPUD) Kabupaten Pemalang membuka pendaftaran kepada calon Kepala Daerah di Kabupaten Pemalang, Rabo 28 Agustus 2024.

Pelarangan liputan tersebut terhadap puluhan Wartawan yang dilakukan oleh Rinoto dan Rifani selalu petugas pihak (KPUD) Kabupaten Pemalang. 

"Saya mematuhi perintah atasan, kecuali sampean punya bukti tertulis surat dari (KPUD) di Kabupaten Pemalang,"kata Rinoto dan Rifani kepada puluhan Wartawan sambil pegangan pintu gerbang (KPUD). 

Berdasarkan Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers bahwa, siapapun tidak bisa menghalang-halangi tugas Wartawan, selama untuk kepentingan umum Wartawan wajib mengikuti peliputan. 

Atas larangan tersebut oleh pihak KPUD Kabupaten Pemalang, kini menjadi sorotan publik, karena insiden tadi siang telah di jadikan ajang tontonan ribuan masyarakat di Kabupaten Pemalang.

Pasti nya dengan adanya pelarangan liputan tersebut, maka kami akan mengkonfirmasikan ke (KPU) pusat, dengan dasar apa sehingga pihak (KPUD) Kabupaten Pemalang melarang liputan terhadap puluhan Wartawan,"ucap puluhan Wartawan dengan kompak. 

Hal ini diakui oleh Benny Nugraha selalu Sekretaris pihak (KPUD) Kabupaten Pemalang bahwa, sebelum nya kami mohon maaf atas insiden tadi siang, karena atas keterbatasan kami, pastinya kami tidak ada kerja sama dengan kelompok Wartawan tertentu,"kata Benny Nugraha. 

Selain itu kata Benny, maka hal ini menjadi masukan buat kami dan kedepannya nanti akan kami memberi undangan melalui organisasi Wartawan masing-masing,"ucap Benny dihadapan puluhan Wartawan. 

Namun sangat disayangkan Agus Setiyanto selaku Ketua (KPUD) Kabupaten Pemalang ketika dikonfirmasi terkesan tidak menanggapi saat dihubungi via telpon selulernya,(Nar)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url