DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Paripurna, Ini Daftar Nama-Nama Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto
Mojokerto, SadhapNews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto melaksanakan rapat Paripurna DPRD agenda pengumuman tentang Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto masa jabatan Tahun 2024-2029.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh DPRD Sementara Ayni Zuhro. SE, MM dan didampingi wakilnya Ahmad Dofir. S.Pd. M.Pd, dilaksanakan di Ruang Sidang Graha Whicesa 35 Sooko Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (7/9/2024). Siang.
Hadir dalam Paripurna itu Sekretaris Dewan dan semua Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.
Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto Bambang Wahyuadi, Dalam rapat paripurna ini membacakan berberapa surat dari Partai Politik nomor 171/1981/416-050/2024 tentang Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mojokerto masa bakti 2024-2029.
Adapun dasar surat tersebut
mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagai berikut:
1.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah:
a. Pasal 161 ayat (1), untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang DPRD Kabupaten/Kota serta hak dan kewajiban anggota DPRD Kabupaten/Kota, dibentuk fraksi sebagai wadah berhimpun anggota DPRD
kabupaten/kota.
b. Pasal 161 ayat (2), setiap anggota DPRD kabupaten/kota harus menjadi
anggota salah satu fraksi: c. Pasal 161 ayat (3), Setiap fraksi di DPRD kabupaten/kota beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD Kabupaten/Kota
2.Pasal 120 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, pembentukan Fraksi dilaporkan kepada Pimpinan DPRD untuk diumumkan dalam rapat paripurna.
1.Nomor 259/IN/DPC/VIII/2024 tanggal 29 Agustus 2024 perihal Pemberitahuan;
Adapun nama-nama Fraksi DPRD
Kabupaten Mojokerto Masa Jabatan Tahun 2024-2029, sebagai berikut:
1.Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
Ketua :
ABDUL HAKIM, S.H.I., M.H.
Wakil Ketua : EDDY SUSANTO, S.H.
Sekretaris ;
EKA SEPTYA JUNIARTI
Anggota :
1)Hj. AYNI ZUROH. S.E..M.Μ.
2) M. AGUS FAUZAN
3) H. EDI IKHWANTO, S.Sos.
4) HADI FATKHUR ROHMAN
5) EKO SUTRISNO, S.M.
6) AKHMAD LUTHFY RAMADHANI, M.Pd.
7) SUPRIYANTO, S.H.
2.Fraksi NasDem
Ketua : AHMAD DOFIR, S.Pd., M.Pd.
Wakil Ketua :
AINUL YAQIN, S.T., M.Pd.
Sekretaris :
Hj. WIDAYATI, Amd.A.K.
Anggota :
1) Dr. H.EDY SASMITO
2) KHOIRUL AMIN, S.Sos.
3) HERY SUYATNOKO, S.E.
4) RICKY PURWOAJI PANGESTU
5) NUR HANIK TRI RAHAYU
3.Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan
Ketua : ELIA JOKO SAMBODO, S.E.
Wakil Ketua
H. HARTONO, S.H.
Sekretaris :
DEBRA SEPΤΙΑ ΕΚΑ HARIS PUTRY, S.E.
Anggota :
1) AKHMAD ANWAR
2) Hj. SETIA PUDJI LESTARI, S.E., M.Si.
3) NURIDA LUKITASARI, S.Pd.
4 Fraksi Partai Golongan Karya
Ketua : H. ABDUL KHOIRUL FATAH, S.H.
b. Wakil Ketua
Hj. ANY MAHNUNAH, S.E.
Sekretaris H. BAMBANG WIDJANARKO, S.E., M.Si
Anggota
1) H. WINAJAT, S.H.
2) BAGUS RAMADHANARTO PUTRA, S.H.
5.Fraksi Partai Demokrat
Ketua : Hj. DIANA KHOLIDAH, S.Pd.I.
Wakil Ketua : Hj. YUGUS TANTI ARINI, S.H.
Sekretaris : FARA DIBA IZZA MAZIDAH, S.Par.
d. Anggota:
1) ADE RIA SURYANI, S.H., Μ.Η.
2) MUHAMMAD HAFIFUDDIN
6.Fraksi GERINDRA
Ketua : SUJATMIKO, S.Pd., M.Si.
Wakil Ketua HENDRA PURNOMO, S.E., M.Μ.
Sekretaris : ANDIK SANJAYA, S.H.
Anggota : YOGA VARDHANA, S.Sos.
7.Fraksi Partai Persatuan Pembangunan
Ketua : H. ARIF WINARKO, S.H.
Wakil Ketua AINUR ROSYID, S.I.P, M.Ε.
Sekretaris : AHMAD AFIFUDDIN SYA'RONI
Anggota ABU ROJAD
8.Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
Ketua : SUGIYANTO
Wakil Ketua : IMAM SUTARSO, S.E.
Sekretaris: SALAHUDDIN
Anggota : ARIF AFIFUDDIN, S.E.
9.Fraksi Persatuan Amanat Indonesia (PANDO)
Ketua : MOHAMMAD SANTOSO
Wakil Ketua: BAGUS PRIYO ZATMIKO, S.E.
Sekretaris : MUSTAKIM
Anggota : MAKRUF. (Adv/Trs)