Rapat Paripurna Internal DPRD Kabupaten Jombang
Jombang, Sadhap News.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang telah menetapkan calon pimpinan definitif untuk masa jabatan 2024-2029.Rapat paripurna internal ini digelar pada Rabu (25/9) di ruang rapat paripurna DPRD Jombang.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Jombang, H. Mas’ud Zurehmi, menjelaskan bahwa hasil penetapan calon pimpinan definitif ini akan segera dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) penetapan.
"Berdasarkan Surat Edaran Mendagri, kita bisa melanjutkan proses ini setelah nama-nama calon pimpinan dari masing-masing partai politik yang mendapatkan kursi pimpinan dikirim. Ada empat partai yang telah mengirimkan nama calonnya, yaitu PKB, Gerindra, Demokrat, dan PDIP," ujar Mas’ud.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Jombang, Bambang Sriyadi, menyampaikan bahwa keputusan penetapan calon pimpinan definitif ini telah dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD Nomor 100.3.3/17/dprd/415.14/2024.
"Berdasarkan keputusan tersebut, ditetapkan tiga calon pimpinan DPRD Kabupaten Jombang, yaitu Hadi Atmaji S.Ag sebagai Ketua DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa, Octa Della Bilytha Permatasari, S.T., M.B.A. sebagai Wakil Ketua DPRD dari Partai Gerindra, dan M. Syarif Hidayatulloh, S.T., M.MT. sebagai Wakil Ketua DPRD dari Partai Demokrat," terang Bambang.
Bambang menambahkan ,terkait keputusan ini baru tiga pimpinan dari empat pimpinan kemarin ada rekom yang belum turun dari partai DPP PDIP.
"Baru 3 Pimpinan dari 4 pimpinan, yang belum P Donny Anggun karena Rekom DPP PDIP kemarin Belum Turun, dan Insya Alloh Senen Lusa 30 September 2024 ada sidang Paripurna Menambahkan P Donny karena Rekomnya Baru Turun",pungkasnya. (nugroho)