Gelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto Agenda Nota Penjelasan Bupati Atas Raperda APBD TA. 2025 Dan Penetapan Wakil Ketua DPRD Dari PDI Perjuangan


Mojokerto, SadhapNews.com - Setelah dilantiknya anggota DPRD Kabupaten Mojokerto beberapa bulan yang lalu, hari ini bergerak cepat untuk melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian Bupati Atas Raperda APBD TA. 2025, di Gedung Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jalan RA. Basoeni 35 Sooko Mojokerto, Jum'at (11/10/2024), Siang.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Khoirul Amin dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto.

Hadir dalam rapat paripurna ini adalah Pjs. Bupati Mojokerto, Sekdakab. Mojokerto, Forpimda, Para OPD Kabupaten Mojokerto, sebagian besar anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.

Dalam membacakan Nota Penjelasan Atas Raperda APBD T.A Kabupaten Mojokerto, Pjs Bupati Mojokerto menjelaskan bahwa tujuan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2025 Kabupaten Mojokerto adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang maju dan kualitas, melalui transformasi sosial budaya Kabupaten Mojokerto yang maju adil dan makmur.

Dimana langkah strategis Kabupaten Mojokerto pada tahun 2025 adalah untuk mengatur kebutuhan ekonomi, penguatan sumber daya manusia, pembangunan kebudayaan dan insfrastruktur, serta penciptaan kondusifitas keamanan dalam harapan langkah-langkah tersebut dapat berkolaborasi antar pemangku kepentingan, sehingga mampu menciptakan perencanaan lebih strategis, sinergis dan tepat sasaran. Ujar Achmad Jazuli.

Masih Jazuli, penerimaan kita harus mampu melakukan identifikasi sumber-sumber pendapatan asli daerah yang potensial secara secara maksimal melalui optimalisasi dalam memanfaatkan teknologi yang terintegrasi sehingga memperkuat kemandirian, mengurangi tingkat ketergantungan pada pemerintah pusat, yang pada akhirnya dapat memperkuat kapasitas fiskal Kabupaten Mojokerto. Tegasnya.

Sedangkan belanja, harus meningkatkan kualitas belanja yang ditimbulkan melalui efisiensi lebih produktif, sehingga dapat mengendalikan laju inflasi daerah.

Jazuli, juga menambahkan, dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 program pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp. 2.543.670.564.780, yang ditargetkan melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 818.717.225.780, Pendapatan Tranfer sebesar 1.724.953.339.000, sedangkan rencana Belanja Daerah sebesar 2.636.765.654.780, rencana tersebut tercatat defisit sebesar 60 Milyar. 

Dari defisit tersebut Pemerintah Kabupaten Mojokerto akan menutup dari perkiraan sisa lebih tahun sebelumnya, dimungkinkan koreksi anggaran saat ini masih terdapat perubahan penyesuaian regulasi baru dari tranfer APBD Tahun 2025. Beber Pjs. Bupati yang asli warga Mojokerto.

Sementara itu, ditempat yang sama, Dewan Pimpinan Daerah (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan telah menyerahkan surat usulan kepada DPRD Kabupaten Mojokerto Nomor 662/EX/DPC/X/2024 Tanggal 10 Oktober 2024 perihal Usulan Pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto, yakni H. Hartono, SH sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, dimana pada pengusulan terdahulu belum menyerahkan usulannya. (Trs.Adv)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url