Terkait Gedung Dewan, DPRD Kota Mojokerto Gelar Paripurna RDP Dengan DPUPR Perkim
Mojokerto, SadhapNews.com, Terkait Gedung Dewan di Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, DPRD kota Mojokerto gelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman ( DPUPR Perakim), Kota Mojokerto, Senen (30/9/2024).
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPUPR Perkim kota Mojokerto tersebut, dilakukan lantaran terdapat adanya permasalahan di Gedung baru Dewan kota Mojokerto. Kendala tersebut diantaranya kelistrikan dan juga sarana lainnya yang ada di gedung wakil rakyat tersebut.
Santoso Bekti Wibowo, Ketua Sementara DPRD Kota Mojokerto mengatakan, adapun permasalahan di gedung Dewan yang baru ditempati di bulan Agustus 2024 itu, terkait dengan kelistrikan dan juga permasalahan di ruangan fraksi DPRD.
Dengan RDP ini, Santoso meminta agar dinas terkait mampu mengatasi semua kendala sekaligus memberikan solusi.
"Mohon diberikan solusi terkait kendala yang ada di gedung DPRD Kota Mojokerto, termasuk kendala listrik yang sempat padam agar tidak mengganggu jalanya aktifitas di DPRD kota Mojokerto," jelasnya.
Nuryono Sugi Raharjo, yang juga anggota DPRD Kota Mojokerto menambahkan, agar pokok pikiran ( Pokir ) Dewan bisa diakomodir secara maksimal.
”Untuk Pokir sebisanya bisa diakomodir semua oleh pihak DPUPR, karena pokir merupakan kebutuhan masyarakat yang disampaikan lewat dewan, serta menyangkut kemaslahatan orang banyak," tambah Nuryono Sugi Raharjo.
Sementara itu Usai RDP, Muraji Kepala Dinas DPUPR kota Mojokerto mejelaskan, dalam RDP tadi kami telah tampung semua apa yang menjadi uneg-uneg dewan.
Pihaknya akan mengakomodir apa yang di sampaikan para wakil rakyat termasuk pokir. Jika nantinya tidak bisa dilaksanakan pada tahun ini maka akan diajukan di tahun berikutnya.
”Yang jelas akan terakomodir, namun kemungkinan tidak bisa selesai dalam waktu dekat. Jika tidak bisa selesai akan kita ajukan dan akan dianggarkan pada tahun berikutnya atau paling cepat PAK," pungkas Muraji (Tris/Adv)