DPRD Kota Mojokerto Gelar Rapat Sinkronisasi Tiga Raperda Inisiatif untuk Kemajuan Kota
Kota Mojokerto, SadhapNews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto menggelar rapat sinkronisasi dan harmonisasi terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif, yang berlangsung pada Senin (2/12/2024) di Kantor DPRD Kota Mojokerto. Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan dan memastikan ketiga raperda yang sedang disusun dapat memenuhi ketentuan hukum yang berlaku, serta dapat segera diterapkan di Kota Mojokerto.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Mojokerto, Deny Novianto, S.I., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses awal untuk membahas raperda inisiatif yang diajukan oleh DPRD. Deny mengungkapkan bahwa raperda ini berasal dari usulan internal DPRD Kota Mojokerto dan nantinya akan dituangkan dalam Keputusan SK untuk diproses lebih lanjut hingga menjadi Perda yang sah.
"Raperda inisiatif ini adalah langkah awal yang akan dibahas lebih dalam dan kemudian diproses di tingkat provinsi. Harapannya, setelah melalui proses panjang, raperda ini dapat diterapkan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Mojokerto," ujar Deny.
Tiga raperda inisiatif yang sedang dibahas meliputi :
1. Raperda tentang Kepemudaan dan Keolahragaan.
2. Raperda tentang Kota Cerdas Mojokerto.
3. Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Deny menegaskan bahwa pembahasan ketiga raperda ini harus selesai pada akhir tahun 2024 agar dapat diterapkan pada tahun berikutnya. "Kami bekerja keras untuk memastikan agar raperda ini dapat menyentuh kebutuhan masyarakat dan menjawab tantangan pembangunan ke depan," tambahnya.
Proses pembahasan lebih lanjut terhadap ketiga raperda inisiatif tersebut akan dilaksanakan pada 13-15 Desember 2024. Hari ini, DPRD juga melaksanakan sinkronisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan bahwa proses penyusunan raperda dan materi yang terkandung di dalamnya telah sesuai dengan pedoman hukum yang berlaku.
"Rapat ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Kota Mojokerto untuk memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat," pungkas Deny.
Dengan berjalannya proses ini, diharapkan ketiga raperda tersebut dapat segera menjadi landasan hukum yang dapat membawa kemajuan bagi Kota Mojokerto. (Adv/Trs)