DPRD Kabupaten Sidoarjo Menggelar Sidang Paripurna Untuk Tetapkan Bupati dan Wabup Terpilih 2025-2030


Sidoarjo, Sadhapnews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menggelar sidang paripurna untuk menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo terpilih hasil Pemilihan Kepala Faerah (Pilkada) 2024 di Gedung DPRD Sidoarjo, Jalan Sultan Agung 39 Sidoarjo, Rabu (15/1/2025). Siang.

Sidang penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih merupakan tindak lanjut dari rapat pleno penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto yang telah disampaikan pada Kamis, 9 Januari 2025.

Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih saat memimpin Sidang Paripurna hasil pleno KPU dibacakan dan ditetapkan secara resmi oleh Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih disebutkan H. Subandi dan Hj. Mimik Idayana sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo terpilih 2025-2030.

"Sementara itu, Bupati Sidoarjo terpilih H. Subandi sangat mengapresiasi dan menghormati setiap tahapan pemilukada tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Sidoarjo.' Ujarnya.

“Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo berjalan kondusif, aman, damai, dalam proses tersebut kita telah menentukan pilihan kita, kemudian hasilnya pun sudah kita maklumi bersama sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh KPU Sidoarjo, ” katanya.

Lanjutnya, dirinya mengatakan "suksesnya penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo tidak lepas dari peran serta seluruh elemen penyelenggara, baik langsung maupun tidak langsung.

“Terimakasih dan penghargaan yang tulus kepada penyelenggara Pilkada KPU dan Bawaslu serta supporting jajaran Polresta, Kodim 0816 Sidoarjo, Linmas dan Satpol, pemilukada dapat berjalan tertib, aman dan lancar.” tambahnya.

Selanjutnya, Subandi mengajak semua elemen masyarakat untuk satu langkah membangun dan memajukan Sidoarjo. “Sekarang tidak ada lagi lawan, yang ada adalah semua kawan untuk kebaikan Sidoarjo, ” tegasnya.

Di tempat yang sama,

Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih menambahkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih dapat menjalankan tugas, tanggung jawab dan kewajiban dengan amanah, membawa masyarakat lebih baik, lebih maju dan lebih sejahtera.

Sambungnya, kami dari DPRD sebagai mitra strategis akan memberikan dukungan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah kedepan yang merupakan tugas dan wewenang DPRD sebagai unsur pemerintah daerah.” Tegasnya.

Berita acara yang dibacakan oleh Ketua DPRD Abdillah Nasih menjadi sahnya H Subandi dan Hj Mimik Idayana sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo terpilih periode 2025-2030. (Trs).

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url