Gawat...!!! Diduga Gara- Gara Arogansi Kades Lebak Hina Wartawan, Kebebasan Pers dan Demokrasi Tercoreng
Jepara Sadhap News.com - Babak baru pendampingan dalam peristiwa yang menggemparkan dunia pers, Kepala Desa Lebak, MS (Bayu Krisna), mempertontonkan sikap arogansi di depan publik pada acara resmi pengukuhan kepala desa se-Kabupaten Jepara atas perubahan undang-undang No. 3 tahun 2014 tentang Desa, di Pendopo R.A. Kartini, 29 Mei 2024. Insiden yang memalukan ini terjadi ketika MS menghina dan meludahi wartawan InvestigasiMabes.com, Badi bin Jasari, yang tengah menjalankan tugas jurnalistik, akan kembali memanas Polres Jepara diminta menindaklanjuti perkara laporan aduan dengan No. STPL/387/V/2024/Res.Jepara/Reskrim tanggal 30 Mei 2024. (04/01/2025 ).
Di tengah acara yang sakral, disaksikan pejabat Forkopimda Kabupaten Jepara dan kepala desa se-Kabupaten Jepara, MS melontarkan kata-kata kasar dan meludahi wartawan tanpa alasan yang jelas. Tindakan ini menjadi simbol penghinaan terhadap profesi wartawan, yang merupakan pilar penting demokrasi dan kebebasan pers.
Menurut Budiyanto, SH, penasihat hukum korban, perbuatan MS bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga ancaman serius bagi kebebasan pers. "Seharusnya kepala desa menjadi mitra media, bukan bertindak sebagai musuh demokrasi," tegasnya.
Meski laporan telah diajukan ke Polres Jepara sejak insiden terjadi, hingga kini belum ada perkembangan signifikan. Hal ini memicu keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk DPC Pekat IB (Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu), yang aktif mendampingi korban.
Dalam konferensi pers pada hari Jum, at, 03 Januari 2025 di sekretariat DPC Pekat IB Desa Banyuputih, Ketua Periyo Hardono mengutuk keras tindakan MS dan menyerukan penegakan hukum yang adil.
Pernyataan Sikap Pekat IB Kabupaten Jepara
1. Mengecam keras tindakan penghinaan terhadap wartawan oleh MS.
2. Mendesak Polres Jepara untuk segera memproses laporan dan menindak pelaku sesuai hukum.
3. Mengajak masyarakat melawan arogansi pejabat yang merusak tatanan demokrasi.
"Kami tidak akan berhenti hingga keadilan ditegakkan. Demokrasi tidak boleh dirusak oleh pejabat arogan yang merasa kebal hukum," ujar Periyo tegas.
Insiden ini menunjukkan betapa rapuhnya penghormatan terhadap kebebasan pers di tingkat lokal. Jika perilaku seperti ini dibiarkan, premanisme dalam birokrasi akan menjadi ancaman nyata bagi demokrasi.
Budiyanto menambahkan, "Jika kasus ini tidak ditangani serius, kita membuka peluang bagi tindakan serupa di masa depan."
Kasus ini menjadi ujian besar bagi Polres Jepara dalam menegakkan keadilan. Masyarakat kini menunggu apakah hukum akan ditegakkan atau justru arogansi pejabat kembali menang.
Demokrasi yang telah diperjuangkan dengan susah payah harus terus dijaga. Ketika kebebasan pers diinjak-injak, seluruh rakyat harus bersatu untuk menegakkan keadilan.(Nar)