DPRD Kabupaten Mojokerto Bahas Masa Depan Daerah dalam Rapat Paripurna Penting
MOJOKERTO, Sadhapnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto baru saja menggelar rapat paripurna yang sangat penting pada Senin (10/3/2025) di Graha Whicesa DPRD Mojokerto. Rapat ini menjadi sorotan karena membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mojokerto Tahun 2024.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Hj. Ayni Zuroh, S.E., M.M., didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Khoirul Amin, S.Sos., dan Hartono, S.H. Kehadiran Bupati Mojokerto, Dr. H. Muhamad Al Barra, Lc., M.Hum., serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Teguh Gunarko, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menambah bobot penting acara ini.
Dua Raperda yang menjadi fokus utama adalah:
Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2012 mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mojokerto.
Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 terkait Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Sembilan fraksi di DPRD Kabupaten Mojokerto, yaitu Fraksi PKB, Fraksi PDI-P, Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, Fraksi PANDO, Fraksi PPP, dan Fraksi Demokrat, turut menyampaikan pandangan umum mereka. Fraksi PKS menjadi satu-satunya fraksi yang membacakan langsung pandangan umumnya melalui juru bicara Arif Afifudin, S.E., sementara delapan fraksi lainnya menyerahkan dokumen pandangan mereka.
Rapat paripurna ini merupakan bagian penting dari proses legislasi daerah. Melalui pembahasan Raperda ini, diharapkan Kabupaten Mojokerto dapat memiliki regulasi yang lebih baik dalam penataan ruang wilayah dan pengelolaan aset daerah. LKPJ Bupati 2024 juga menjadi bahan evaluasi penting untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah di masa mendatang.
Kehadiran Kepala PERUMDAM MAJAPAHIT, H. Fayakun, juga menjadi perhatian dalam rapat ini. Hal ini menunjukkan sinergi antara DPRD dan berbagai pihak dalam membangun Kabupaten Mojokerto.
Dengan adanya rapat paripurna ini, diharapkan Kabupaten Mojokerto dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (Adv/Trs)