Mojokerto Susun Rencana Pembangunan 2026, Fokus Transformasi Sosial dan Ekonomi
Mojokerto, Sadhapnews.com - Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026. Acara penting ini diadakan di pendopo Graha Maja Tama Pemkab Mojokerto pada Kamis (27/3/2025).
Musrenbang ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Bupati Mojokerto, Dr. Muhammad Al Barra Lc M.Hum, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto beserta jajaran, Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Kepala Bakorwil Bojonegoro, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, para Staff Ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, Direktur RSUD Sekretariat Daerah, para Camat se-Kabupaten Mojokerto, Pemimpin Bank Jatim Kabupaten, Rektor Perguruan Tinggi, dan Pimpinan Organisasi Masyarakat, Organisasi Wanita, Organisasi Anak, LSM, serta Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Mojokerto.
Kepala Bappeda Kabupaten Mojokerto, Drs. Bambang Wahyudi M.Si, menjelaskan bahwa tujuan utama Musrenbang RKPD TA 2026 adalah untuk merumuskan program dan kegiatan pembangunan daerah yang terintegrasi dan berkelanjutan. Partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk perwakilan masyarakat, tokoh agama, akademisi, dan dunia usaha, sangat penting untuk memastikan rencana pembangunan yang disusun benar-benar sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Mojokerto.
Hasil dari Musrenbang RKPD TA 2026 ini akan menjadi dasar penyusunan APBD TA 2026. Dengan perencanaan yang matang dan partisipatif, diharapkan pembangunan di Kabupaten Mojokerto dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Adapun total kebutuhan anggaran dari usulan program pokok-pokok pikiran DPRD adalah sebesar Rp. 70.750.000.000, sedangkan untuk mengakomodir usulan prioritas desa dari 18 kecamatan adalah sebesar Rp. 370.020.418.060, dan total usulan Belanja SKPD pada rancangan RENJA SKPD adalah sebesar Rp. 3.413.901.228.315.
"Dengan demikian, total seluruh usulan belanja adalah sebesar Rp. 3.854.671.646.381, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp. 1.032.930.148.223 apabila semua usulan diakomodir. Oleh karena itu, perlu dilakukan prioritas untuk pemenuhan Belanja Wajib Mengikat, Mandatori Spending, dan Program Prioritas/Program Unggulan Kepala Daerah," ujar Kepala Bappeda.
"Proyeksi Belanja RKPD Kabupaten Mojokerto Tahun 2026 adalah sebesar Rp. 2,821,741,498,158," pungkasnya.
Bupati Mojokerto, Dr. Muhammad Al Barra Lc, M.Hum, dalam paparannya menyampaikan bahwa arah kebijakan tahapan pembangunan RPJMD Kabupaten Mojokerto tahun 2025-2045 hingga pada periode tahun 2025-2029 menitikberatkan pada empat pilar utama:
Penjaminan akses pelayanan dasar dan perlindungan sosial.
Hilirisasi SDA melalui penyediaan infrastruktur berbasis teknologi serta penguatan investasi melalui kolaborasi integratif dengan jaringan rantai ekonomi antar wilayah dan stakeholder guna perluasan pendapatan perkapita.
Penyediaan tata kelola pemerintahan yang berkompeten sebagai penunjang kelembagaan yang tepat fungsi digitalisasi pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat sipil.
Penyediaan keamanan ketertiban dan stabilitas serta supremasi hukum sebagai landasan transformasi dan pembangunan serta berkontribusi dan pengaruh bagi kedamaian ketentraman wilayah.
"Dan untuk memperkuat ketahanan melalui penguatan usaha pemeliharaan dan pelestarian sosial budaya dan ekologi serta berkontribusi dan berpengaruh bagi pembangunan wilayah melalui Catur Abipraya Mubarok, yang artinya harapan atau keinginan luhur untuk Mojokerto penuh berkah menuju terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang lebih Maju Adil dan Makmur," tambah Gus Barra.
Bupati Mojokerto ini juga menambahkan, RPJPD Kabupaten Mojokerto tahun 2025-2045 serta visi misi tujuan dan sasaran pembangunan dengan tema pembangunan Kabupaten Mojokerto tahun 2026 adalah percepatan transformasi sosial ekonomi dan tata kelola pemerintahan menuju pusat pemerintahan baru yang berkelanjutan.
"Rancangan tema ini dijabarkan dalam 4 rancangan prioritas pembangunan tahun 2026 meliputi: peningkatan daya saing SDM yang berkualitas dan berkarakter serta pemantapan stabilitas dan kondisi fisika daerah, penguatan ketahanan ekonomi daerah melalui pemerataan pendapatan dan penurunan kemiskinan, pemerataan dan perluasan pembangunan infrastruktur di semua sektor menuju pusat pemerintahan baru yang berkelanjutan, dan transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital yang terintegrasi untuk meningkatkan kepuasan pelayanan publik," tutup Gus Barra. (Adv/Trs)