Paripurna DPRD Kota Mojokerto, Pemkot mojokerto Mantapkan Rencana Pembangunan 5 Tahun ke Depan


MOJOKERTO, Sadhapnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto menunjukkan komitmen kuat dalam memajukan daerah dengan secara resmi menyetujui Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Mojokerto Tahun 2025–2029. Keputusan penting ini diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung khidmat di Gedung DPRD Kota Mojokerto pada Selasa (15/4/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Hadi Suprayitno dan Arie Hernowo, menjadi tonggak awal bagi arah pembangunan Kota Mojokerto dalam lima tahun mendatang. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.

Dalam sambutannya saat memimpin rapat, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, menjelaskan bahwa agenda paripurna ini merupakan implementasi dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029. Beliau juga menekankan bahwa persetujuan terhadap Ranwal RPJMD ini adalah tahapan krusial dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang akan menjadi panduan strategis bagi pemerintah daerah ke depan.

“DPRD Kota Mojokerto memberikan dukungan penuh agar RPJMD 2025–2029 disusun dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan responsif terhadap berbagai kebutuhan yang ada, serta tetap sejalan dengan visi pembangunan nasional dan provinsi,” tegas Ery Purwanti.

Setelah mendapatkan persetujuan dari lembaga legislatif, Ranwal RPJMD ini akan memasuki tahap selanjutnya, yaitu forum konsultasi publik. Dalam forum ini, berbagai masukan dari berbagai elemen masyarakat akan dihimpun untuk menyempurnakan rancangan sebelum ditetapkan menjadi dokumen RPJMD final.

Dengan disahkannya Ranwal ini, diharapkan proses penyusunan RPJMD dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Dokumen ini diharapkan menjadi fondasi yang kokoh dalam mewujudkan pembangunan Kota Mojokerto yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan demi kesejahteraan seluruh masyarakat.

Sebelumnya, Walikota Mojokerto, Hj Ika Puspitasari, telah menyampaikan bahwa penguatan fondasi pembangunan menjadi prioritas utama, melanjutkan keberhasilan pembangunan pada periode sebelumnya yang tertuang dalam RPJPD Kota Mojokerto 2025-2045. Beliau juga mengungkapkan visi pembangunan Kota Mojokerto untuk lima tahun ke depan, yaitu “Terwujudnya Kota Mojokerto Maju, Berdaya Saing, Berkarakter, Sejahtera dan Berkelanjutan.”

Untuk merealisasikan visi tersebut, Pemerintah Kota Mojokerto telah merumuskan lima misi pembangunan yang dikenal dengan sebutan Panca Cita. Ning Ita, sapaan akrab Walikota Mojokerto, menjelaskan bahwa Panca Cita tersebut meliputi:

Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui program unggulan Mojokerto Cerdas dan Mojokerto Berprestasi.

Penguatan ketahanan sosial dan budaya melalui inisiatif Mojokerto Berbudaya, Mojokerto Guyub, dan Mojokerto Tenteram.

Pertumbuhan ekonomi berkelanjutan melalui program Mojokerto Makmur, Mojokerto Sejahtera, dan Mojokerto Memikat.

Integrasi tata kelola pemerintahan melalui peningkatan pelayanan publik yang inovatif dan berbasis digital.

Pembangunan infrastruktur berwawasan lingkungan melalui program Mojokerto Asri dan Mojokerto Digitalisasi.

Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, serta partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, Kota Mojokerto optimis dapat mencapai kemajuan yang signifikan dan berkelanjutan dalam lima tahun mendatang. (Adv/Trs)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url